Polisi Hanya Bersabar, Tunggu Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 28 Mei 2017 | 09:48 WIB
Polisi Hanya Bersabar, Tunggu Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya berjanji akan memberikan pengamanan ekstra kepada pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab apabila sudah berada di Indonesia. Sejauh ini, polisi masih bersabar menunggu kedatangan Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi yang viral lewat situs baladacintarizieq.com.

"Tentunya semuanya tetap masih menunggu kedatangan ke tanah air dan kami akan periksa setelah nyampe ke Jakarta dan akan (kami) memberikan pengamanan tidak masalah, kami mengharapkan kedatangannya ke Jakarta ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (28/5/2017).

Saat disinggung apakah tidak ada upaya polisi untuk menjemput paksa Rizieq setelah diterbitkannya surat untuk menjemput Rizieq di luar negeri, Argo hanya menyampaikan pihaknya telah membentuk tim. Namun, dia belum bisa menjawab apakah tim tersebut telah diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menjemput Rizieq atau tidak.

"Kami kan punya tim, tidak perlu saya sampaikan ke publik Bagaimana caranya kami berbuat, caranya polisi bertindak itu cara-caranya polisi sendiri dari pihak Kepolisian," kata dia .

Argo juga menegaskan jika penyidik masih menunggu kepulangan Rizieq sambil melengkapi berkas perkara Firza Husein yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut

"Kami masih menunggu kedatangan ke tanah air saja untuk pak Habib Rizieq dan kami berfokus kepada tersangka FH (Firza Husein) untuk segera dilakukan pemberkasan," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kekinian belum bisa diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri. Polisi juga telah menerbitkan surat membawa lantaran Rizieq telah dua kali mangkir panggilan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harapan Polisi kepada Rizieq yang Belum Mau Pulang-pulang

Harapan Polisi kepada Rizieq yang Belum Mau Pulang-pulang

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 19:50 WIB

Polisi Sebut Server Baladacintarizieq.com Ada di Luar Negeri

Polisi Sebut Server Baladacintarizieq.com Ada di Luar Negeri

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 12:51 WIB

Skandal Chat Sex, Pengacara Rizieq akan Laporkan Tiga Pihak Ini

Skandal Chat Sex, Pengacara Rizieq akan Laporkan Tiga Pihak Ini

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 21:13 WIB

Maukah Keluarga Rayu Rizieq Shihab Pulang dari Arab

Maukah Keluarga Rayu Rizieq Shihab Pulang dari Arab

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 19:40 WIB

Dituduh Kriminalisasi Rizieq dan Khaththath, Begini Jawaban Tito

Dituduh Kriminalisasi Rizieq dan Khaththath, Begini Jawaban Tito

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:12 WIB

Polisi Santai Tanggapi Rencana Habib Rizieq Ngadu ke PBB

Polisi Santai Tanggapi Rencana Habib Rizieq Ngadu ke PBB

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 10:51 WIB

Rizieq ke Arab Pakai Visa Umrah, Sampai Kapan Habisnya?

Rizieq ke Arab Pakai Visa Umrah, Sampai Kapan Habisnya?

News | Senin, 22 Mei 2017 | 16:39 WIB

Aksi 7 Juta Status Buat Rizieq, Novel: karena Ada yang Kalap

Aksi 7 Juta Status Buat Rizieq, Novel: karena Ada yang Kalap

News | Senin, 22 Mei 2017 | 15:44 WIB

Terkini

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:13 WIB

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:31 WIB

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Bali | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

×