Polisi Santai Tanggapi Rencana Habib Rizieq Ngadu ke PBB

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2017 | 10:51 WIB
Polisi Santai Tanggapi Rencana Habib Rizieq Ngadu ke PBB
Muhammad Rizieq Shihab. Firza Husein (insert). [Suara.com]

Suara.com - Aparat kepolisian tampak tak memedulikan rencana pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab mengadukan kasusnya ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pasalnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menilai, tak ada kejahatan HAM berat maupun ringan yang menimpa Rizieq.

"Dewan HAM PBB itu ada mekanismenya. Boleh mengadu kalau ada kejahatan HAM berat yang ada kriterianya, sehingga ada materi yang akan diselidiki oleh mereka. Nah, (rencana Rizieq) apa aspek mendesaknya? Kan dia statusnya saksi, tak ada urgensinya,” tutur Martinus, Selasa (23/5/2017).

Ia menilai, Rizieq tidak bisa hanya beralasan ada perasaan dikriminalisasi untuk mengadu ke Dewan HAM PBB atau pengadilan internasional.

Apalagi, kata Martinus, pengusutan kasus dugaan praktik pornografi Firza Husein yang menyeret nama Rizieq bertujuan untuk menegakkan hukum positif Indonesia.

"Klaim adanya kriminalisasi baru bisa dilakukan kalau seseorang ditangkap atau diproses tanpa ada pasal hukum yang mengaturnya. Tapi, kalau sudah ada ketentuan tentang kasusnya, itu bukan kriminalisasi. Apalagi, dia kan belum pernah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi,” terangnya.

Terkait Rizieq yang ogah pulang ke Indonesia, Martinus menegaskan polisi belum berencana mengajukan label buronan atau red notice kepada Interpol.

Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya masih menggunakan jalur lobi kepada pengacara Rizieq agar bisa membawa yang bersangkutan pulang ke Indonesia.

Untuk diketahui, Rizieq kekinian menjadi saksi yang selalu mangkir saat diminta datang untuk memberikan keterangan kasus pornografi di Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Baca Juga: Rizieq ke Arab Pakai Visa Umrah, Sampai Kapan Habisnya?

Selain itu, Rizieq juga sudah berstatus tersangka dalam kasus penghinaan lambang negara Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI