Suara.com - Pegiat hak-hak asasi manusia yang meraih Hadiah Nobel Perdamaian Cina Liu Xiaobo telah dibebaskan bersyarakat dari penjara dengan alasan medis dan sedang dirawat di rumah sakit karena kanker hati yang parah, kata pengacaranya pada Senin (26/6/2017).
Liu, 61 tahun, dijebloskan ke dalam penjara selama 11 tahun pada 2009 karena "memicu subversi terhadap kekuasaan negara" setelah membantu menulis sebuah petisi dikenal dengan nama "Piagam 08" yang menyerukan reformasi politik di Cina.
Pada Desember 2010, Liu dianugerahi Hadiah Perdamaian Nobel karena aktivitasnya mempromosikan hak-hak asasi menusia di Cina, menyebabkan Beijing membekukan hubungan diplomatik dengan Norwegia. Cina dan Norwegia memulihkan hubungan pada Desember tahun lalu.
Mo Shaoping, pengacara Liu, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa Liu sedang dirawat karena kangker liver yang telah terlambat diobati di Shenyang dan alasan-alasan medis telah disetujui. Ia tidak memberikan penjelasan lebih jauh.
Biro penjara Provinsi Liaoning, tempat Shenyang berlokasi, membenarkan pembebasan bersyarat tersebut dalam sebuah pernyataan singkat di lamannya, dengan menambahkan bahwa Liu sedang dirawat oleh delapan orang yang disebut-sebut sebagai pakar penyakit tumor terkenal. (Antara)
Sakit Parah, Liu Xiaobo Si Pembangkang Dibebaskan
Syaiful Rachman Suara.Com
Selasa, 27 Juni 2017 | 00:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral! Aksi Heroik Petugas KRL Ringkus Pencuri Tas di Stasiun Pondok Cina
25 Oktober 2024 | 14:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI