Suara.com - Hasil pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39), mengungkap fakta mengejutkan.
Polisi menemukan bukti bahwa keinginan bunuh diri Arya Daru sudah muncul sejak lebih dari satu dekade lalu.
Anggota Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, mengatakan jejak digital tersebut diperoleh dari beberapa perangkat elektronik korban, mulai dari laptop DELL, MacBook Air, hingga ponsel Samsung Note 9.
“Berdasarkan hasil digital forensik terhadap device milik korban, ditemukan adanya history pencarian tentang penyakit korban dan kondisi yang dialami korban,” kata Saji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Saji menjelaskan, dari penelusuran itu juga ditemukan riwayat komunikasi antara dua akun email, yakni [email protected] yang diduga milik Arya Daru dengan [email protected].
Isi komunikasi tersebut menunjukkan bahwa sejak 2013 Arya Daru sudah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya.
“Sejak tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri, kemudian tahun 2021 keinginan bunuh diri semakin kuat,” ungkapnya.
Dalam riwayat komunikasi itu, Arya juga disebut pernah berhubungan dengan Samaritans — sebuah badan amal yang terdaftar di Inggris dan Irlandia yang memberikan dukungan emosional rahasia bagi orang-orang yang mengalami depresi dan putus asa, termasuk mereka yang berisiko bunuh diri.
![Posisi diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan saat ditemukan meninggal dunia dalam kamar indekosnya. [dokumentasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/29/36028-posisi-arya-daru-pangayunan-saat-tewas.jpg)
Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers. Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Baca Juga: Pastikan Diplomat Arya Daru Tewas Bunuh Diri, Polisi: Belum Ditemukan Adanya Tindak Pidana
Tewas Bunuh Diri
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi.
Kasus kematian Arya Daru yang 'tidak biasa' ini langsung menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi dan 103 barang bukti. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya merupakan orang terdekat yang berada di lingkaran kehidupan Arya Daru, seperti istri, penjaga indekos, hingga rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri RI.
Setelah tiga pekan penyelidikan mendalam, polisi memastikan Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri. Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan secara scientific.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” ungkap Wira.