Suara.com - Setelah tiga pekan menjadi misteri yang menyita perhatian nasional, Polda Metro Jaya akhirnya menutup tabir kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39).
Kesimpulan final polisi menyebut bahwa Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri, bukan pembunuhan.
Meski begitu, sejumlah barang bukti yang dipamerkan dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025), justru memantik pertanyaan baru di benak publik. Di antara lakban kuning yang melilit kepala korban, terselip temuan janggal seperti alat kontrasepsi dan pelumas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan kesimpulan ini diambil bukan atas dasar spekulasi, melainkan melalui penyelidikan scientific yang mendalam, melibatkan autopsi, tim forensik, dan psikologi forensik.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain (bunuh diri),” ujar Wira di Polda Metro Jaya.
Pernyataan ini mengakhiri segala teori konspirasi yang sempat beredar liar, menegaskan bahwa tidak ada pihak ketiga yang terlibat dalam insiden tragis di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu.
Misteri Baru di Balik Barang Bukti Kondom dan Pelumas di TKP
Namun, di tengah kesimpulan yang final, perhatian publik tersita oleh deretan barang bukti yang dipamerkan. Selain lakban kuning yang menjadi "alat" utama, penyelidik juga menyita dan menunjukkan alat kontrasepsi atau kondom beserta pelumas merek Vivo.
Barang-barang ini dianggap cukup penting oleh kepolisian untuk disita dan diperlihatkan ke publik. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai keterkaitan langsung antara barang bukti tersebut dengan motif atau tindakan bunuh diri yang dilakukan Arya.
Baca Juga: Misteri Lakban Kuning Arya Daru Terungkap: Merek, Sidik Jari dan Tempat Beli
Kehadiran benda-benda ini di lokasi kejadian secara alami memicu pertanyaan: Untuk apa barang-barang ini? Dan apa relevansinya dengan keputusan tragis yang diambil sang diplomat?

Empat Fakta Kunci yang Mengarah pada Kesimpulan Bunuh Diri
Kesimpulan polisi tidak datang tiba-tiba. Selama tiga pekan, penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi dan 6 saksi ahli. Dari proses itu, terungkap empat fakta krusial yang saling mengunci dan mengarah pada satu kesimpulan:
Pintu Terkunci dari Dalam
Ini adalah fakta paling fundamental. Saat ditemukan, kamar indekos Arya terkunci rapat dan slotnya terpasang dari dalam. Hal ini secara signifikan memperkecil kemungkinan adanya orang lain yang masuk atau keluar setelah Arya berada di dalam.
Lakban Dibeli Sendiri oleh Korban