Viral Mahasiswi UGM Kena Denda Perpustakaan Rp 5 Juta, Kampus: Telat Kembalikan Buku!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Viral Mahasiswi UGM Kena Denda Perpustakaan Rp 5 Juta, Kampus: Telat Kembalikan Buku!
Universitas Gadjah Mada. [Dok. Antara]

Suara.com - Kisah seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) menangis karena harus membayar denda perpustakaan hingga Rp 5 juta, viral di media sosial.

Pihak UGM) pun angkat suara dan memberikan penjelasan resmi mengenai kejadian tersebut.

Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, membenarkan bahwa denda tersebut dikenakan akibat keterlambatan pengembalian buku di dua lokasi berbeda, yaitu Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.

"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pascasarjana (dua eksemplar) dan Perpustakaan Pusat (enam eksemplar)," kata Andi Arsana dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Jumat (8/8/2025).

Menurut Andi, awalnya denda di Perpustakaan Pascasarjana tercatat sebesar Rp 3,7 juta. Namun, mahasiswi tersebut hanya dikenakan pembayaran Rp 200 ribu untuk dua buku, setelah dilakukan penyesuaian.

Sementara itu, denda di Perpustakaan Pusat sebesar Rp 500 ribu untuk enam buku juga telah dilunasi secara sukarela.

"Denda perpustakaan UGM sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan pada sore hari ini," ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihak perpustakaan telah mengirimkan peringatan keterlambatan sejak Maret 2025 melalui email dan upaya menghubungi nomor telepon mahasiswi, namun tidak aktif.

"Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM. Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan secara online melalui akun SIMASTER," tambah Andi.

Sebelumnya, video tangis mahasiswi UGM yang viral pertama kali diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official. Dalam video tersebut, terlihat mahasiswi terkejut dan menangis saat mengetahui tagihan denda perpustakaan mencapai jutaan rupiah. Unggahan itu langsung menyebar luas di media sosial dan menuai berbagai reaksi netizen.

Berdasarkan pantauan, kebijakan denda perpustakaan di UGM saat ini memang masih berlaku untuk keterlambatan pengembalian buku, dengan sistem perhitungan yang bisa mencapai jumlah besar jika keterlambatan berlangsung lama dan jumlah buku yang dipinjam cukup banyak.

Terkait kejadian ini, pihak UGM mengimbau seluruh mahasiswa untuk aktif memantau akun SIMASTER dan mengecek status peminjaman buku mereka secara berkala, guna menghindari denda serupa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI