Suara.com - Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
KPK resmi menahan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Selain Abdul Azis, KPK juga mehanan 4 tersangka lainnya, yakni PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD di Kolaka Timur Andi Lukman Hakim, PPK proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto, pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) Deddy Karnady dan KSO PT PCP Arif Rahman.
Dalam perkara ini, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari total nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/sgd]