5 Fakta Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Tinggal di Gang Sempit!

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:19 WIB
5 Fakta Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Tinggal di Gang Sempit!
Ismanto dan istrinya, tukang jahit yang syok dapat tagihan pajak Rp 2,8 Miliar. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Tukang jahit asal Pekalongan, Ismanto (32) dan istrinya, Ulfa (27), tak pernah menyangka akan menerima tagihan pajak senilai Rp 2,8 miliar. Padahal, penghasilannya sebagai penjahit lepas hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya kaget, karena saya cuma tukang jahit lepas,” ujar Ismanto, dikutip dari pemberitaan.

Ismanto dan Ulfa tinggal di rumah sederhana di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah.

Rumah mereka berada di ujung gang selebar satu meter, sulit dilalui kendaraan. Saat petugas pajak datang, Ismanto langsung menyampaikan keberatan.

Dalam tagihan tersebut, ia tercatat memiliki usaha perdagangan kain berskala besar. “Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” tegasnya.

Dia tidak pernah mengajukan pinjaman online atau pinjaman lain. Dia pun meyakini identitasnya disalahgunakan. Dugaan ini terbukti setelah ia mendatangi Kantor Pajak Pekalongan.

Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, menyebut kedatangan petugas hanya untuk klarifikasi data, bukan penagihan.

Menurut Subandi, data dari Direktorat Jenderal Pajak tahun 2021 menunjukkan NIK Ismanto digunakan oleh sebuah perusahaan untuk transaksi senilai Rp 2,9 miliar. Dugaan kuat, ada pihak lain yang memanfaatkan identitasnya.

Berikut 5 fakta tukang jahit Ismanto yang perlu diketahui.

1. Ismanto bekerja sebagai tukang jahit lepas di Pekalongan

Sehari-harinya, Ismanto menerima pesanan jahit dari warga sekitar. Penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.

Tidak ada usaha besar atau toko kain yang ia miliki, apalagi dengan omzet miliaran rupiah. Kondisi ini membuat tagihan pajak fantastis yang ia terima terasa sangat tidak masuk akal.

2. Tinggal bersama istri di gang sempit

Rumahnya terletak di gang selebar satu meter di Desa Coprayan. Bahkan sepeda motor pun harus berjalan pelan agar tidak terserempet tembok. Kehidupan mereka jauh dari gambaran pemilik usaha besar yang tercatat di sistem pajak.

3. Dapat tagihan pajak Rp 2,8 miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI