Alasan Kuat Kapolri Harus Segera Pecat Irjen Ferdy Sambo Kata ICW

Suara Bandung

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:17 WIB
Alasan Kuat Kapolri Harus Segera Pecat Irjen Ferdy Sambo Kata ICW
Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi, (Instagram/@divpropampolri)

SuaraBandung.id - Irjen Pol Ferdy Sambo hingga saat ini masih berstatus anggota Polri. Bahkan tersangka kasus pembunuhan berendana pada Brigadir J ini masih memiliki jabatan di Polri.

Melihat kasus yang sedang terjadi dan menggemparkan seluruh NKRI, Indonesia Police Watch (ICW) menilai jika Irjen Ferdy Sambo harus segera dipecat dari institusi Polri.

Sehingga tidak ada kata lain kata ICW, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan atau tidak memecat sang dalang pembunuhan sadis Brigadir J.

Es Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikatakan ICW sudah melakukan banyak dugaan pelanggara, mulai dari etik hingga pidana yang seharusnya dipecat dari institusi Polri.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai sebagai penegak humum, tindakan yang diperbuat oleh Irjen Ferdy Sambo telah melanggar kode etik dan melawan hukum.

"Kan dia sudah dicopot statusnya. Menurut saya dipecat, karena kan ada dugaan pelanggaran kode etik. Jadi harus dipecat lebih dulu," kata Sugeng, kepada Suara.com, Selasa (9/8/2022).

Sugeng dalam perkara ini menjelaskan bakal ada dua kategori tersangka. Kata dia, kelompok pertama yakni mereka yang melakukan eksekusi atau turut serta membantu melakukan pembunuhan.

"Mereka bisa kena pasal 338 tentang pembunuhan atau 340 tentang pembunuhan berencana," kata Sugeng.

Kemudian, kelompok kedua yakni orang yang merusak tempat kejadian perkara (TKP) atau mencoba menghilangkan barang bukti, seperti rekaman CCTV.

"Merusak TKP, dan menghilangkan barang bukti itu bisa dikenakan pasal 221 dan 223 KUHP," ungkapnya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Sebelumnya, Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dutetapkan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

25 Anggota Polri diduga terseret kasus Ferdy Sambo

Terbongkar juga nama satu jenderal yang diduga turut masuk dalam skenarion karangan Irjen Ferdy Sambo setelah menghabisi nyawa Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TERBONGKAR! Satu Jenderal Jadi Korban, Harga yang Harus Dibayar Akibat Skenario Irjen Ferdy Sambo untuk Menghabisi Brigdir J

TERBONGKAR! Satu Jenderal Jadi Korban, Harga yang Harus Dibayar Akibat Skenario Irjen Ferdy Sambo untuk Menghabisi Brigdir J

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:07 WIB

Irjen Ferdy Sambo Bohong dan Bohong Lagi? Ini Sejumlah Laporan yang Dihentikan Bareskrim Terkait Terbunuhnya Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Bohong dan Bohong Lagi? Ini Sejumlah Laporan yang Dihentikan Bareskrim Terkait Terbunuhnya Brigadir J

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 10:15 WIB

Bukan di Duren 3, Komnas HAM Miliki Bukti Percakapan Sekitar Satu Jam Antara Irjen Sambo dan Istri, Diduga Pemicu Brigadir J Dieksekusi

Bukan di Duren 3, Komnas HAM Miliki Bukti Percakapan Sekitar Satu Jam Antara Irjen Sambo dan Istri, Diduga Pemicu Brigadir J Dieksekusi

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:08 WIB

Terekam Jelas, Istri Ferdy Sambo Pakai Piyama Sepaha, Sempat Pegang Ini Saat Masuk Rumah

Terekam Jelas, Istri Ferdy Sambo Pakai Piyama Sepaha, Sempat Pegang Ini Saat Masuk Rumah

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 20:19 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB