SuaraBandung.id - Update kasus kematian Brigadi J diklaim semakin memperlihatkan titik yang terang benderang.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebutkan sejumlah hasil signifikan dari beberapa orang yang diperiksa terkait pembunuhan Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM yang turut dilibatkan dalam hal penanganan kasus tewasnya Brigadir J, menyampaikan temuan bukti tambahan yang sangat penting.
Terbaru Komnas HAM lewat Komisionernya, Beka Ulung Hapsara mengatakan bukti baru sebagai tambahan telah ditemukan.
Dikutip dari Antara, satu di antara bukti baru yang cukup mengejutkan adalah hasil tes usap PCR.
Seperti diketahui beberapa menit sebelum eksekusi pembunuhan, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan melakukan tes PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
"Artinya, sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta.
Beka menjelaskan, langkah maju telah didapatkan usai Komnas HAM memeriksa satu ajudan atau aide de camp (ADC).
Kemudian keterangan lain yang cukup signifikan adalah yang didapat dari asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo.
ART sang jenderal dikatakan Beka telah diminta memberikan keterangan dalam pemeriksaan Komnas HAM.
Komnas HAM memeriksa keduanya mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian selesai pukul 17.15 WIB.
Setelah selesai Komnas HAM memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga, mendapatkan informasi penting seputar pengungkapan kasus Brigadir J.
Dari keterangan tersebut, Beka menyatakan keterangan tadi bisa menjadi titik terang bagi penyelesaian kasus tersebut.
"Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan yang lain pada minggu lalu," kata Beka.
Selain itu, Komnas HAM juga merencanakan memanggil dan memeriksa dari petugas kesehatan yang melakukan tes usap PCR di kediaman pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Akan tetapi rencana tersebut urung dilakukan lantaran dikatakan Beka, tenaga kesehatan yang melakukan tes usap PCR tersebut tidak dapat hadir.
Seperti diketahui, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan 7 orang ajudan Ferdy Sambo.
Namun yang datang hanya 6 orang, termasuk Bharada E, sementara satu lainnya tidak hadir.
Selain mendapatkan tambahan bukti baru dari hasil tes usap PCR, Komnas HAM juga menemukan petunjuk penting lainnya termasuk soal kerangka waktu yang dilakukan oleh pihak terperiksa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan turut hadir pada agenda pemeriksaan ajudan serta asisten rumah tangga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Menurut pengakuannya kedatangannya ke Komnas HAM untuk mendampingi kedua orang yang diperiksa oleh Komnas HAM terkait kematian Brigadir J.***
Sumber: Antara