SuaraBandung.id - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkap satu fakta baru yang hingga saat ini belum bisa ditemukan atas kematian Brigadir J.
Seperti diketahui, Brigadir J dieksekusi mati atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Dalam kasus ini, Ahmad Taufan Damanik mengungkap dugaan penghilangan atau perintangan penyidikan (obstruction of justice) atas kematian Brigadir J.
Upaya telah dilakukan Ferdy Sambo yang diduga memerintahkan tersangka lain, menghilangkan barang bukti berupa ponsel milik Brigadir J.
Hingga kini dikatakan Ahmad Taufan Damanik, barang bukti tersebut belum ditemukan.
Selain ponsel milik Brigadir J, sang jenderal juga melenyapkan barang bukti milik aide de camp (ADC) atau ajudannya yang lain.
Dikatakan, Ahmad Taufan Damanik upaya penggantian ponsel milik para ajudan ini dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, pada (10/7/2022).
"Sebagai contoh (penghilangan barang bukti), misalnya beberapa adc itu mereka diambil handphone-nya tanggal 10, kira-kira jam 1 pagi. Mereka kemudian dikasih handphone baru," ucap Taufan menjabarkan temuannya dalam RDP di Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).
Setelah itu ada upaya penggantian ponsel baru Bharada E dilakukan pada tanggal 19 Juli oleh Mako Brimob.
Namun, untungnya ponsel milik Bharada E dikatakan Ahmad Taufan Damanik, sudah ditemukan.
"HP (milik Bharada E) yang antara 10 sampai 19 sudah ditemukan pak," kata Ahmad Taufan Damanik.
Di sana kata Ahmad Taufan Damanik, ada upaya membangun skenario dengan berbagai jawaban.
"Ada upaya-upaya (dilakukan Ferdy Sambo) membangun skenario. Misalnya yang jawaban-jawaban sebagai bawahan kepada atasan 'siap komandan'. Itu misalnya yang sangat kentara di situ," kata Ahmad Taufan Damanik.
Namun, yang hingga saat ini belum ditemukan adalah barang bukti berupa ponsel milik Brigadir J.
"Termasuk pada hari H itu (ponsel Brigadir J), sampai sekarang belum ditemukan," kata Ahmad Taufan Damanik.
Sebagaimana diketahui posisi Ferdy Sambo saat ini berada di tempat khusus di Mako Brimob. Sementara Bharada E berada di tahanan Bareskrim Polri.
Meski kedua tersangka utama ini dalam penguasaan Mabes Polri, akan tetapi Komnas HAM
hingga saat ini masih kebingungan mencari ponsel milik Brigadir J.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, saat bertemu Kapolri akan menanyakan langsung apakan ponsel Brigadir J sudah ditemukan atau belum.
Hal itu lanjut Ahmad Taufan Damanik, sangat penting untuk segera ditemukan demi mengungkap kasus ini menjadi lebih terang benderang.
Informasinya, bukan hanya penghilangan ponsel milik Brigadir J saja yang dilakukan Ferdy Sambo dan anak buahnya di tubuh Polri, tapi ada upaya menggantinya.
Kata Ahmad Taufan Damanik, ponsel milik Brigadir J telah diganti dengan jenis berbeda.
Sementara untuk ponsel yang sehari-hari digunakan Brigadir J hingga saat ini belum ditemukan.
"Dari keterangan yang kami peroleh, di Jambi HP-nya Yosua (Brigadir J) tidak model (ponsel) kaya begini," kata Anam.
"(Ponsel) HP-nya Yosua (Brigadir J) itu ada Samsung, terus ada HP China, ini gak modelnya nggak seperti ini," kata Anam.
"Ini HP yang seolah-olah HP-nya Yosua (Brigadir J) yang nggak bisa dibuka," kata dia.
"Nah HP-nya Yosua (Brigadir J) ke mana? Terutama yang Samsung 8 itu, sampai detik ini juga kami enggak tahu," sambung Anam.