SuaraBandung.id - Sesuai jadwal, tersangka dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan disidang secara maraton pada Kamis, (25/8/2022).
Akan tetapi, ada peristiwa mengejutkan di mana Ferdy Sambo memilih mengundurkan diri sebagai anggota Polri pada Rabu (24/8/2022).
Pengunduran diri Ferdy Sambo ini diketahui melalui surat yang sudah diterima Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit Prabowo membenarkan telah menerima surat pengunduran diri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dikatakan Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo telah resmi menyatakan diri berhenti sebagai anggota Polri
Akan tetapi, surat Ferdy Sambo yang berisi pengunduran diri dari Polri, malah dipertimbangkan oleh tim sidang kode etik.
"Karena memang ada aturan-aturan (pengunduran diri)," ujar Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022)
"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Kapolri melanjutkan.
Jika berdasar jadwal, Polri akan melakukan sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo pada Kamis besok.
Rencananya, pelaksanaan sidang kode etik ini akan dimulai secara maraton mulai sejak pagi.
Tentang kepastian mengenai sidang etik ini disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dalam sidang etik yang digelar, kata Dedi akan dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Namun, apakah pelaksanaan sidang etik terbuka atau tertutup, Dedi belum memastikan.
Terkait jalannya sidang tertutup atau terbuka akan diputuskan oleh komisi sidang.