Umumnya, jika wanita menghadapi masalah, maka akan mengadu para seorang perempuan lagi, bukan pada lelaki.
Terlebih menurut pengakuan, jika istri Ferdy Sambo baru diperkosa Brigadir J, pada umumnya nalar publik berpikir, seharusnya mengadu atau curhat pada Susi ART yang ada di sana, bukan pada lelaki atau Kuat Ma'ruf.
Hal itu memunculkan tanda tanya mengapa saat rekonstruksi yang berlangsung Rabu 30 Agustus 2022, reka adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, hanya Kuat Ma’ruf yang berada di dalam kamar Putri Candrawathi, bukan bersama Susi.
Kuat direka adegan, lebih dulu masuk ke kamar istri Ferdy Sambi, setelah itu Brigadir J. Kejadian itu lantas yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat sehingga memunculkan isu perselingkuhan.
Namun, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, jika saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi, ART keluarga Ferdy Sambo.
Dikatakan Komjen Pol Agus Andrianto, saat kejadian posisi Susi ada di tangga, dekat kamar.
Sementara Kuat Ma'ruf berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Sebelumnya, orang yang pertama mendengar hal aneh adalah Susi. Saat itu Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih, atau ekspresi lainnya.
“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (istri Ferdy Sambo, Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus.
Baca Juga: 1 Hal Ini Bisa Hancurkan Setan Ungkap Gus Baha
Seperti diketahui jika pembunuhan Brigadir J ini menyeret lima tersangka, termasuk di dalamnya adalah Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Kemudian ada tiga tersangka lainnya, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo (suami Putri), Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.
Mereka, kelima tersangka ini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Sumber: Antara