SuaraBandung.id – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan gerombolannya pada Brigadir J masih jadi perhatian publik.
Banyaknya drama yang disajikan melalui keterangan sejumlah Lembaga, memperpanjang daya Tarik publik untuk terus mengawal kasus tersebut.
Sebelumnya, Hotman Paris pernah mengatakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memiliki peluang lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Hotman Paris menyebut jika Ferdy Sambo bisa lolos lantaran pasal yang dikenakan bisa saja 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 'hanya' 15 tahun penjara.
Kemungkinan itu semua bisa terjadi, kata Hotman Paris tergantung fakta persidangan yang akan terungkap.
Tentang kemungkinan itu dibeberkan Hotman Paris sebagai jawaban banyaknya pertanyaan warganet terkait penerapan Pasal 340 dan Pasal 338 pada Ferdy Sambo melalui akun media sosialnya.
Atas hal itu, Hotman Paris mengingatkan agar jaksa lebih berhati-hati dalam menangani kasus Ferdy Sambo.
Kemudian, Hotman Paris menyinggung soal dirinya apakah mungkin menjadi barisan Ferdy Sambo.
Hotman Paris Hutapea mengaku jika dirinya sempat diminta menjadi pengacara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Akan tetapi, pengacara kondang itu secara tegas menolak permintaan menjadi pengacara dalam kasus Ferdy Sambo tersebut.
"Maaf, untuk kali ini saya tidak bisa," kata Hotman Paris dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official, Minggu (4/9/2022).
Kemudian dia menjelaskan alasan tertentu sehingga menolak permintaan menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Hotman Paris menyatakan, tawaran untuk jadi pengacara Ferdy Sambo dating saat dirinya sedang menangani kasus lain.
"Di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tutur Hotman.
Lebih jauh Hotman Paris mengatakan jika tidak semua pengacara membela orang yang jujur.
Dijelaskan Hotman, orang yang sudah jelas bersalah pun sangat berhak mendapatkan pengacara.
"Tapi sebenarnya tidak benar bahwa pengacara itu hanya membela orang yang jujur," lanjutnya.
"Lebih tepat saya mengatakan pengacara itu kepada yang bersalah pun, agar dihukum sesuai dengan kesalahannya," imbuh Hotman.
Kemudian Hotman menyinggung soal dirinya pernah menangani kasus pembunuhan yang mirip dengan kasus Ferdy Sambo yaitu pembunuhan Angeline di Bali.
Saat itu Hotman Paris menjadi pengacara Angeline dengan biaya sendiri, dan akhirnya mampu menyeret otak dari pembunuhan gadis kecil itu
Sumber: Selebtek
Hotman Paris Singgung Bela Ferdy Sambo, Bisa Lolos dari Hukuman Mati: Tidak Benar Pengacara Hanya Membela Orang Jujur
Suara Bandung Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 09:13 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 18:20 WIB
Your Say | 18:10 WIB
Bisnis | 18:09 WIB
Bisnis | 18:05 WIB
News | 18:05 WIB