SuaraBandung.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sudah mengakui adanya peristiwa mengerikan di rumah dinas Duren Tiga pada (8/7/2022).
Kejadian mengerikan tersebut membuat satu ajudan meninggal dunia secara tragis dan sadis yang diduga didalangi Ferdy Sambo.
Salam satu kesempatan pemeriksaan, Ferdy Sambo mengakui semua, dan menyatakan siap bertanggung jawab atas meninggalnya Brigadir J.
Di hadapan Komnas HAM, Ferdy Sambo menyatakan dirinya bersalah dan menyesal.
Bukan itu saja, Ferdy Sambo juga mengakui kesalahan lantaran mengorbankan anak buahnya yang masih muda, khususnya Bharada E alias Richard Eliezer.
Ferdy Sambo mengaku memberi perintah pada Bharada E untuk menembak Brigadir J, yang berujung pada kematian tragis sang ajudan.
Ferdy Sambo mengungkap itu semua saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku memberikan sejumlah pertanyaan pada Ferdy Sambo.
"Saya tanya, kamu (ke Ferdy Sambo) merasa enggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik di Jakarta.
Baca Juga: Gus Baha Menjelaskan Tentang Pakaian Salat, Ternyata Begini Seharusnya
Kepada Komnas HAM, Sambo mengaku menyesali perbuatan kejinya. Dia juga berjanji akan berusaha membantu Bharada E dari ancaman hukuman yang memberatkan.
"Iya Pak saya salah, nanti saya tanggung jawabi semuanya," ujar Sambo.
"Benar ya? saya bilang. Kasihan ini anak muda," lanjut Taufan.
Dalam kasus ini, Taufan memandang Bharada E ditumbalkan oleh Ferdy Sambo.
"Salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya. Tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini, orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu, jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," ujarnya.
Karenanya dalam kasus ini, keadilan bagi Bharada E menjadi tanggung jawab kuasa hukumnya.