"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak (Bharada E)," tuturnya.
Komnas HAM sebut Ferdy Sambo tak beri perintah
Kemudian pernyataan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang terbaru sungguh mengejutkan.
Taufan mengatakan, tidak ditemukan adanya perintah membunuh Brigadir J dari Ferdy Sambo.
Tentang hal itu kata Taufan bisa menjadi cela bagi Ferdy Sambo untuk lolos dari jerat hukum maksimal.
Dia melihat, Bharada E salah menangkap perintah dari Ferdy Sambo, di mana harusnya menembak, malah membunuh Brigadir J.
Bukan itu saja, Taufan pun mengatakan jika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga ikut menembak Brigadir J.
Hal itu kemudian memunculkan prasangka baru, jika telah terjadi sesuatu tanpa Bharada E ketahui ketika peristiwa penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Gus Baha Menjelaskan Tentang Pakaian Salat, Ternyata Begini Seharusnya