5 Fakta Mengejutkan Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Kebal Hukum, Gangguan Jiwa hingga Bisa Batal Dipecat

Suara Bandung | Suara.com

Minggu, 18 September 2022 | 06:17 WIB
5 Fakta Mengejutkan Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Kebal Hukum, Gangguan Jiwa hingga Bisa Batal Dipecat
Ilustrasi kolase foto, Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. 5 fakta terkait Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang pembunuhan Brigadir J. (pixabay/Brett_Hondow/ Instagram @kadivpropam)

SuaraBandung.id – Berikut adalah sederat fakta tentang mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Disebut-sebut jika Ferdy Sambo merasa diri kebal hukum hingga percaya diri kasus kematian Brigadir J tidak akan terbongkar.

Saat kasus terbongkar muncul pernyataan dari Ketua Komnas HAM tentang adanya gangguan jiwa pada diri Ferdy Sambo.

Lebih jauh dari itu, Komnas HAM menyebut jika Ferdy Sambo tidak memerintahkan untuk membunuh Brigadir J, melainkan hanya menembak.

Saat ini Mabes Polri tengah bekerja keras untuk merampungkan kasus pembunuhan berencana yang diduga dalang Ferdy Sambo.

Selain Ferdy Sambo, ada empat tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Pernyataan yang cukup mengejutkan diungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad taufan Damanik.

Dia mengatakan jika tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo disebut punya ‘masalah kejiwaan’.

Lantas seperti apa fakta-fakta itu terurai?

Benarkah ada upaya untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo dari ancaman maksimal hukuman mati? 

1. Kuasa penuh di tubuh Polri

Ferdy Sambo saat masih bertugas sebagai Kadiv Propam Polri. [dok polri]
Ferdy Sambo saat masih bertugas sebagai Kadiv Propam Polri. (sumber: dok polri)

Ahmad Taufan Damanik mengatakan, apa yang diungkapnya lebih menekankan kepada perbuatan Ferdy Sambo.

Dia menyebut Ferdy Sambo memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri, sehingga kasus pembunuhan Brigadir J sempat terhambat.

"Salah nangkap (maksud pernyataannya). Jadi maksudnya orang ini (Ferdy Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar," kata dia. 

Taufan mengatakan, sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo mampu menggerakkan anggota Polri di luar wilayahnya.

"Dia (Ferdy Sambo) Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan kepada MPI, Jumat (16/9/2022).

Dia mengatakan, artinya Ferdy Sambo sudah melebihi abuse of power, yakni seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya.

2. Merasa diri kebal hukum

Dikatakan Taufan, Ferdy Sambo merasa dirinya kebal hukum. Terlebih saat melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya.

Padahal, Brigadir J merupakan orang terdekatnya di lingkungan kerja dan tempat tinggalnya.

Dia juga mampu menggerakan anggota Polri lainnya untuk merusak CCTV di sekitar areanya.
 
Melihat hal itu, Taufan menilai jika Ferdy Sambo merasa percaya diri jika perbuatannya tidak akan diketahui.

"Itu kan artinya orang ini (Ferdy Sambo) sangat percaya diri. Dia merasa bahwa tindakan kejahatan tidak akan terbongkar. Dia meyakini tidak ada orang yang membuka itu (kasus pembunuhan)," ucap dia.

3. Kerahkan anak buah

Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen itu memberi perintah pada anak buahnya berkumpul di Provost.

Erman menduga di sana ada pengkondisian untuk membuat skenario pembunuhan Brigadir J. 

4. Membuat Skenario

Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantho lihat ada pertempuran di kasus Ferdy Sambo. [youtube refly harun/dok polri]
Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantho lihat ada pertempuran di kasus Ferdy Sambo. (sumber: youtube refly harun/dok polri)

Skenario awal pembunuhan Brigadir J ini dikatakan dilakukan untuk menutupi kejahatannya.

Ferdy Sambo sangat percaya diri dengan kekuasaan, pengaruh, dan jabatannya membuat skenario yang melibatkan banyak anggota Polri.

"Siapa lagi kalau bukan Ferdy Sambo. Mungkin Ferdy Sambo sudah mengatur (perkumpulan) malam itu," katanya.

5. Batal dipecat

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tanpa basa-basi menyebut tersangka pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Ferdy Sambo bisa kembali berkarier di kepolisian.

Gatot mengatakan hal tersebut dengan berapi-api saat bicara dalam diskusi publik KAMI yang dilihat Suara.com di kanal YouTube Refly Harun.

Dia menilai jika kasus Brigadir J adalah perang antara dua kubu polisi. 

"Ini (kasus Ferdy Sambo) ada pertempuran di intern polisi. Antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," ungkap Gatot, dikutip pada Sabtu (17/9/2022).

Dalam kasus Ferdy Sambo ini, Gatot menilai jika saatnya Polri berbenah. 

Dia meminta masyarakat memberi kesempatan bagi Kapolri bersih-bersih institusinya. 

Gatot menyebut, oknum-oknum polisi yang bermasalah dan telah dipecat, kemungkinan akan kembali.

Melihat hal itu, Ferdy Sambo yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), dapat ditinjau kembali statusnya.

"Undang-undangnya saya lupa, itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa," kata Gatot. 

"Inilah yang saya imbau kepada Presiden dan Menko Polhukam, untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," terang Gatot.

"Secara etika hukum, ini kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden. Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, 3 tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo?" sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Saat Brigadir J Meregang Nyawa

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Saat Brigadir J Meregang Nyawa

| Sabtu, 17 September 2022 | 19:06 WIB

Dua Kelompok Sedang Bertempur di Kepolisian, Gatot Nurmantyo Gambarkan Kengerian Jika Gerbong Ferdy Sambo yang Menang

Dua Kelompok Sedang Bertempur di Kepolisian, Gatot Nurmantyo Gambarkan Kengerian Jika Gerbong Ferdy Sambo yang Menang

| Sabtu, 17 September 2022 | 16:28 WIB

Polri Cuek Diundang Podcast Kasus Ferdy Sambo, Deddy Corbuzier Bongkar Hasil Survei 48 Ribu Orang atas Terbunuhnya Brigadir J

Polri Cuek Diundang Podcast Kasus Ferdy Sambo, Deddy Corbuzier Bongkar Hasil Survei 48 Ribu Orang atas Terbunuhnya Brigadir J

| Sabtu, 17 September 2022 | 13:30 WIB

Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab atas Kematian Brigadir J, Komnas HAM Ngotot Tidak Ada Perintah Membunuh

Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab atas Kematian Brigadir J, Komnas HAM Ngotot Tidak Ada Perintah Membunuh

| Sabtu, 17 September 2022 | 12:53 WIB

Terkini

PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi

PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 00:36 WIB

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 22:53 WIB

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi

Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 22:13 WIB

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 22:00 WIB

Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna

Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 21:57 WIB

Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!

Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 21:43 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir

Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 21:41 WIB

HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak

HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 21:40 WIB