UPDATE Putri Candrawathi, Kapolri Buka Suara Soal Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, 2 Hal Ini Jadi Alasan

Suara Bandung

Rabu, 21 September 2022 | 18:32 WIB
UPDATE Putri Candrawathi, Kapolri Buka Suara Soal Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, 2 Hal Ini Jadi Alasan
Kolase foto document Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (suara.com/dok polri)

SuaraBandung.idKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara tentang alasan istri Ferdy Sambo tidak ditahan.
 
Kapolri mengatakan ada dua alasan mengapa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan. 
 
Dengan melihat alasan tersebut, maka penyidik mengambil keputusan untuk tidak menahan Putri.
 
Mengapa hingga saat ini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak juga ditahan.
 
Masyarakat sangat bersuara lantang menilai jika Langkah Polri tidak menahan istri Ferdy Sambo adalah sebuah ketidakadilan.
 
Mereka menyeret nama-nama kasus besar yang melibatkan wanita dan anak, tapi tetap ditahan atas nama subjektivitas penyidik.
 
Namun, hal itu tidak terlihat di kasus istri Ferdy Sambo yang jelas-jelas sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
 
Banyaknya penilaian negatif atas sikap Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sampai turun langsung berbicara soal penahanan istri Ferdy Sambo yang tidak dilakukan penyidik.
 
Ternyata ini alasannya

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini belum juga ditahan.
 
Hal itu sangat berbeda dengan empat tersangka lainnya yang juga diduga terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
 
Istri Ferdy Sambi yang masih bebas berkeliaran di rumah menjadi sorotan publik yang menagih nilai dan rasa keadilan di negeri hukum Indonesia.
 
Banyak dari kalangan masyarakat lantas menerka-nerka ada yang sebenarnya terjadi.
 
Benarkah pengaruh Ferdy Sambo masih sangat kuat di Polri sehingga Putri Candrawathi tidak ditahan.
 
Komnas Perempuan ‘disikat’ netizen
 
Bukan hanya Polri yang dikritik, Komnas Perempuan juga ‘disikat’ netizen lantaran merekomendasikan penyidik Polri agar tidak menahan Putri Candrawathi.
 
Komnas Perempuan juga yang memberi rekomendasi agar penyidik Polri mengusut pelecehan seksual yang jadi pengakuan istri Ferdy Sambo.
 
Dari sana publik menilai jika dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J diduga telah dibumbui banyak kepentingan.
Banyaknya yang menyorot tentang keputusan Polri tidak menahan istri Ferdy Sambo ini lalu dikomentari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
Kapolri kembali menjelaskan alasan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan.
 
Jenderal Sigit meminta masyarakat tidak membanding-bandingkan satu kasus dengan kasus yang lain.
 
Kapolri yang dikenal dekat dengan tersangka Ferdy Sambo ini mengatakan ada beberapa alasan Putri Candrawathi tidak ditahan.
 
Pertama, kata Kapolri, Putri Candrawathi tak ditahan lantaran mempertimbangan objektif penyidik.
 
Di mata para penyidik, Putri Candrawathi, dikatakan Kapolri Sigit, dinilai kooperatif.
 
Dalam pengungkapan kasus, istri Ferdy Sambo banyak memberi keterangan tentang pengungkapan.
 
Belum laga kata sang jenderal, Polri mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk memberi perhatian khusus pada istri Ferdy Sambo.
 
Dua perteimbangan itu kata Jenderal Sigit yang menjadi dasar istri Ferdy Sambo tidak ditahan.
 
"Ini pertimbangan dari penyidik ya. Memang ada pertimbangan subjektif,” katanya. 
 
“Itu menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka kooperatif,” katanya lagi.
 
“Dan kemudian, saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si Putri (istri Ferdy Sambo) yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya," ujar Kapolri Sigit dikutip dari Metro Tv, Senin (19/9/2022).
 
Bukan itu saja, kata sang jenderal, Putri Candrawathi juga masih memiliki anak yang masih balita.
 
Namun, alasan tersebut lah yang justru dinilai masyakarat tidak adil.
 
Mereka banyak menyaksikan wanita yang sudah punya anak tetap digiring ke penjara.
 
Bahkan tak sedikit ada tahanan wanita sampai melahirkan di penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Masih Pimpin Anak Buahnya Usai Habisi Brigadir J, Pertemuan di Mabes Polri Terungkap, Ini yang Dibicarakan

Ferdy Sambo Masih Pimpin Anak Buahnya Usai Habisi Brigadir J, Pertemuan di Mabes Polri Terungkap, Ini yang Dibicarakan

Bandung | Selasa, 20 September 2022 | 20:45 WIB

Lokasi Pembuatan Skenario Pelecehan Putri Candrawathi Akhirnya Terbongkar, Ferdy Sambo Pimpin Rapat Langsung Beberapa Jam Setelah Brigadir J Mati

Lokasi Pembuatan Skenario Pelecehan Putri Candrawathi Akhirnya Terbongkar, Ferdy Sambo Pimpin Rapat Langsung Beberapa Jam Setelah Brigadir J Mati

Bandung | Selasa, 20 September 2022 | 20:23 WIB

Pengacara Brigadir J Tumbang dan Minta Maaf Usai Gambarkan Akhir dari Kasus Ferdy Sambo

Pengacara Brigadir J Tumbang dan Minta Maaf Usai Gambarkan Akhir dari Kasus Ferdy Sambo

Bandung | Selasa, 20 September 2022 | 09:51 WIB

Tidak Ada Upacara PTDH terhadap Ferdy Sambo, Polri: Diserahkan Saja, Itu Sudah Seremonial!

Tidak Ada Upacara PTDH terhadap Ferdy Sambo, Polri: Diserahkan Saja, Itu Sudah Seremonial!

Bandung | Senin, 19 September 2022 | 18:22 WIB

Banding Ditolak, Pengacara Ferdy Sambo Siapkan Langkah Hukum

Banding Ditolak, Pengacara Ferdy Sambo Siapkan Langkah Hukum

Bandung | Senin, 19 September 2022 | 17:54 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×