SuaraBandung.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan tegas melarang para pelaku KDRT muncul di TV maupun radio.
Berkaitan dengan berita terbaru mengenai laporan Lesti Kejora ke pihak kepolisian terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
Kini, dengan tegas KPI melarang Rizky Billar muncul di TV dan radio baik itu sebagai pengisi acara atau penampil.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," pernyataan dari KPI melalui akun Instagram @kpipusat, pada Jumat (30/9/2022).
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengungkapkan bahwa seorang publik figure harus bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, baik ketika tampil di layar kaca maupun kehidupan sehari-harinya.
"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.” Ungkap Nuning Rodyah.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, laporan kasus KDRT Lesti Kejora sudah diterima Polres Metro Jakarta selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan kasus KDRT berawal dari Rizky yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Berbagai dukungan pun mengalir terhadap Lesti Kejora, baik itu dari publik figure bahkan sampai warganet pun banyak yang mendoakan kebaikan untuk Lesti Kejora.
Namun, berbanding terbalik dengan Rizky Billar, banyak warganet yang menyebutkan bahwa hal ini merupakan akhir dari karir Rizky Billar.
Sumber: Suara.com