Ini Alasan Mengapa PSSI Aman dari Tindak Pidana Tragedi Kanjuruhan Malang

Suara Bandung | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:58 WIB
Ini Alasan Mengapa PSSI Aman dari Tindak Pidana Tragedi Kanjuruhan Malang
Arema FC - Kerusuhan Kanjuruhan (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

SuaraBandung.id – Tragedi Kanjuruhan Malang menjadi duka mendalam bagi sepkabola Indonesia.

Di dalam tragedi 131 orang meninggal dunia, akibat kericuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/22).

Kericuhan bermula saat suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah. 

Kericuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan.

Kepolisian telah menetapkan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan Malang.

Namun, diantara 6 tersangka tersebut, PSSI tidak masuk kejajaran tersangka bahkan PSSI bisa tidak terkait tragedi Kanjurahan.

Berikut alasan mengapa PSSI bisa aman dari tindak pidana kejadian maut Kanjuruhan.

Ada beberapa pasal yang dimuat dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 yang diyakini membuat PSSI aman dari tindak pidana kejadian maut Kanjuruhan.

Pasalnya, regulasi yang dirancang sendiri oleh PSSI ini bisa membebaskan orang-orang yang menjabat sebagai petinggi federasi itu dari tuntutan pidana jika terjadi sebuah peristiwa yang berujung pada kecelakaan.

Hal ini setidaknya tertuang dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021. 

Satu diantara kuncinya terletak pada Pasal 3 tentang Tanggung Jawab yang ditujukan kepada Panitia Penyelenggara (Panpel).

Hal itu semakin dipertegas dengan Ayat 1d yang menyebutkan bahwa,” Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak mana pun, dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan, dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini”.

Maka, dengan ketentuan yang telah dibuat itu, PSSI termasuk para petingginya melimpahkan tanggung jawab kepada Panpel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareng Mahfud MD, Aremania Yohanes Prasetyo Hadir di Mata Najwa, Tahan Nangis Ceritakan Kisah Pilu Tragedi Kanjuruhan

Bareng Mahfud MD, Aremania Yohanes Prasetyo Hadir di Mata Najwa, Tahan Nangis Ceritakan Kisah Pilu Tragedi Kanjuruhan

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:16 WIB

Berikut Sosok Terduga Komando Dibalik Perintah Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Berikut Sosok Terduga Komando Dibalik Perintah Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:12 WIB

Polri Ungkap 20 Personel Kepolisian Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Pasca Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka pada Tragedi Kanjuruhan

Polri Ungkap 20 Personel Kepolisian Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Pasca Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka pada Tragedi Kanjuruhan

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Sholat Gaib dan Doa Bersama dari Persib, Umuh Muchtar: Sangat Mahal Jika Harus Ditebus dengan Nyawa

Sholat Gaib dan Doa Bersama dari Persib, Umuh Muchtar: Sangat Mahal Jika Harus Ditebus dengan Nyawa

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Terkini

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB