Beberapa Jam Sebelum Brigadir J Dibantai Terungkap Lakukan Hal Tak Lazim pada Istri Ferdy Sambo, Barang Bukti Kemungkinan Ada di Persidangan

Suara Bandung | Suara.com

Minggu, 09 Oktober 2022 | 19:10 WIB
Beberapa Jam Sebelum Brigadir J Dibantai Terungkap Lakukan Hal Tak Lazim pada Istri Ferdy Sambo, Barang Bukti Kemungkinan Ada di Persidangan
Foto dokumen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi. (dok polri)

Sebelumnya kasus dugaan pembunuhan berencana terungkap, Brigadir J adalah ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Meski begitu, Polri berani menyeret Ferdy Sambo dengan tuduhan pembunuhan berencana yang hukuman maksimalnya adalah vonis mati, yakni pasal 340.

Berikutnya banyak spekulasi tentang isu dan motif. Mulai dari pelecehan seksual, ada hubungan cinta sesama jenis, hingga kerajaan judi online yang dituduhkan pada Ferdy Sambo.

Irma Hutabarat hingga saat ini meyakini jika Ferdy sambo dan empat tersangka lainnya merencanakan pembunuhan pada Brigadir J. 

Hal itu kata dia diperkuat dengan isi chat Brigadir J pada Putri Candrawathi tentang dua senjata yang dirampas dan disembunyikan oleh Bripka RR.

Melalui dialognya bersama Mantan Kepala Badan Intelijen atau Kabais TNI Soleman B Ponto, Irma Hutabarat kemudian mengungkapkan hal yang sangat mengejutkan, yakni isi chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Dari apa yang dia temukan, ternyata sesuai dengan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan di dua TKP, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan kediaman dinas di Duren Tiga, Jaksel.

Irma menceritakan jika dua senjata yang dipegang Brigadir J telah dilucuti Putri Candrawathi sejak di Magelang.

"Pada waktu (Brigadir J) di Magelang, senjatanya, satu laras panjang dan satu pistol diminta oleh PC (Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo), lalu diserahkan kepada Bripka RR," kata Irma Hutabarat.

Kemudian, di luar dugaan Irma Hutabarat menceritakan saat rombongan melakukan perjalanan pulang dari Magelang ke Jakarta. 

Saat itu dikatakan Irma Hutabarat, Brigadir J telah memohon pada Putri Candrawathi untuk mengembalikan senjatanya.

Brigadir J meminta dua senjatanya dikembalikan melalui chat dengan Putri Candrawathi.

"Ibu bolehkah dikembalikan senjata saya," kata Irma Hutabarat menirukan isi chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Saat itu, Irma Hutabarat menduga jika Brigadir J tidak mengetahui alasan mengapa senjata miliknya dilucuti. 

Bahkan Irma Hutabarat pun yakin jika saat itu Brigadir J tidak mengetahui jika dirinya akan dibantai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?

Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:08 WIB

Aparat Jadikan Kanjuruhan Neraka, Irma Hutabarat Ceritakan Kopasus Dilatih Jadi Mesin Pembunuh: Lihat Ajudan Pak Doni Bawa Tumbler

Aparat Jadikan Kanjuruhan Neraka, Irma Hutabarat Ceritakan Kopasus Dilatih Jadi Mesin Pembunuh: Lihat Ajudan Pak Doni Bawa Tumbler

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:31 WIB

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Dibackup Febri Diansyah, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Sabar Hadapi Persidangan

Dibackup Febri Diansyah, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Sabar Hadapi Persidangan

| Jum'at, 30 September 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB