SuaraBandung.id – Ratusan nyawa melayang dalam tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan, (1/10/2022).
Mereka yang tak berdosa ikut menjadi korban lantaran diduga ada kesalahan dalam penanganan potensi kerusuhan yang dilakukan aparat terhadap Aremania suporter Arema.
Tragedi mematikan dalam kacah sepakbola dunia itu terjadi di Indonesia tanpa ada yang tahu mengapa aparat harus melakukan tindakan di luar SOP FIFA, yakni soal larangan adanya senjata gas air mata.
Atas insiden mematikan itu, sepakbola Indonesi mendunia bukan karena prestai, melainkan karen insiden memilukan dimana anak-anak, wanita, ibu-ibu dan orang tua menjadi korban tewas mengenaskan.
Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat ikut merasa prihatin atas apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Adanya aparat yang seharunya menjalan tugas intin sebagai pengayom dalam situasi apapun, malah terbalik.
Ketidakpuasaan suporter dibalas dengan tindakan mencederai bahkan nyawa ratusa orang melayang.
Dilihat dari kanal YouTube Refly Harun, Irma Hutabarat menyinggung tugas dan tanggung jawab aparat.
Dia jelas mengatakan bahwa sebagai aparat memiliki tugas atas nama negara dalam mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.
Kemudian Irma Hutabarat mengatakan, sebagai manusia jika dilayani maka akan merasa nyaman, aman, dan tenang.
Begitupun kehadiran aparat polisi sebagai pelayan masyarakat, seharusnya keberadaannya membuat aman, bukan sebaliknya.
“Kita itu kalau melayani artinya kita merasa nyaman dilayani, hal yang itu kenapa absen (di kasus Kanjuruhan),” kata ketua Civil Society Indonesia
Irma juga membahas soal pelayanan anggota Polri pada masyarakat umum.
“Jadi yang namanya (polisi) melayani itu harus digaris bawahi,” tuturnya.
Di sana, Irma Hutabara menceritakan pengalaman dirinya bertemu Kodam Siliwangi yang saat itu diemban Letjen TNI Dr. Doni Monardo.