Presiden Jokowi Imbau Pekerja jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Segera Dapat BSU, Berikut Akses Link Cek Bantuan

Suara Bandung

Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:22 WIB
Presiden Jokowi Imbau Pekerja jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Segera Dapat BSU, Berikut Akses Link Cek Bantuan
Presiden Jokowi / Foto dokumen BPJamsostek

SuaraBandung.id -  Presiden Joko Widodo kembali meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Presiden yang didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. 

"Hari ini kita kembali di bandung membagikan bantuan subsidi upah yang kita berikan kepada para pekerja. Dari 14,6 juta yang nanti akan kita berikan, sekarang ini sudah 8,4 juta, jadi sudah 65,6 persen. Memang ini masih terus berjalan sampai selesai,"ungkap Jokowi. 

Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Sebab pemerintah selalu menggunakan data kepesertaan BPJAMSOSTEK sebagai dasar penyaluran BSU karena dianggap akurat sehingga dapat tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut Anggoro mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak tahun 2020. Lebih jauh pihaknya menjelaskan bahwa untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bandung total peserta aktif BPJAMSOSTEK mencapai 574 ribu. Dari jumlah tersebut 77 persen atau 414 ribu peserta memenuhi kriteria dan 230 ribu  diantaranya telah menerima BSU.

Sesuai dengan demografi wilayah, mereka berasal dari beragam sektor pekerjaan diantaranya farmasi, garment, tekstil, perhotelan, pendidikan, perdagangan, pelayanan kesehatan, perbengkelan dan outsourching.

"Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 11,5 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak bulan september karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJAMSOSTEK terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU yaitu kepada 14,5 juta pekerja di seluruh Indonesia,"terang Anggoro. 

Seperti yang diketahui bahwa sesuai  Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja     yang menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK. Sehingga dapat dikatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Anggoro mengingatkan kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun BSU. Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

baca juga

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, tentu pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

"Semoga BSU ini bisa dirasakan manfaatnya dan saya juga mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, serta tertib dalam melaporakan besaran upah dan pembayaran iuran. Sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK," tandas Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi Ditangkap

Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi Ditangkap

Riau | Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:12 WIB

Presiden Jokowi Sambangi Kota Bandung, Para Pedagang Curhat Terkait Melonjaknya Harga Kebutuhan Pokok

Presiden Jokowi Sambangi Kota Bandung, Para Pedagang Curhat Terkait Melonjaknya Harga Kebutuhan Pokok

Bandung | Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:59 WIB

BLT Presiden Jokowi di Pasar Kosambi Dinilai Tidak Adil, Pedagang: KTP Diminta Tapi Bantuan Tidak ada, Pilih-pilih

BLT Presiden Jokowi di Pasar Kosambi Dinilai Tidak Adil, Pedagang: KTP Diminta Tapi Bantuan Tidak ada, Pilih-pilih

Bandung | Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:24 WIB

Terkini

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:20 WIB

Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan

Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18 WIB

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:14 WIB

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:13 WIB

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

TPA Dengung Lebak Banten Terbakar

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:08 WIB

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:04 WIB

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:01 WIB

×