SuaraBandung.id - Mengerikan apa yang diduga dilakukan Irjen Teddy Minahasa yang nyaris jadi Kapolda Jatim.
Sejatinya empat hari lalu, Irjen Teddy Minahasa mendapat tugas baru dari Kapolri untuk menjabat Kapolda Jatim.
Akan tetapi rencana tersebut akan batal, dan bahkan Irjen Teddy Minahasa bisa dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.
Nama Irjen Teddy Minahasa menjadi sorotan publik lantaran diduga meminta 10 kg sabu hasil barang bukti.
Atas aksi Irjen Teddy Minahasa, Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng.
Aksi memalukan anggotanya bahkan bisa mengancam banyak korban jiwa andai sabu yang didapatkannya sampai beredar di masyarakat.
Mengutip keterangan Irjen Rycko Amelza Dahniel saat menjabat Kapolda Sumatera Utara, jika satu gram sabu bisa menewaskan tiga orang.
Artinya kata dia, jika satu kilogram sabu beredar bisa membunuh 3000 orang.
Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, kalaupun penggunanya tidak mati, maka zat yang terkandung dalam sabu ini akan merusak fisik dan psikis penggunanya.
Sementara Irjen Teddy Minahasa menguasai 10 kg sabu, yang jika sampai beredar lagi bisa membunuh 30.000 orang.
Musuh dalam selimut
IRJEN TEDDY MINAHASA jika terbukti benar menguasai barang bukti 10 kg sabu dan telah menjualnya sebagian, artinya jenderal bintang dua tersebut menjadi musuh dalam selimut di institusi Polri.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan secara tegas jika narkoba jenis apapun adalah musuh negara.
Penyalahgunaan narkoba kata dia adalah musuh besar bangsa Indonesia, khususnya generasi muda.
Menyinggung kasus Irjen Teddy Minahasa, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan harus dihukum maksima.