SuaraBandung.id - Pasca Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membeberkan hasil obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman, tagar BPOM sontak menggema di Twitter.
Bahkan, selang beberapa jam setelah hasil pengawasan BPOM RI yang tertuang dalam surat edaran menyebar, tagar BPOM sukses menjadi trending hingga lebih dari 9000 cuitan.
BPOM... BPOM... Yg penting dikasih izin dulu ya baru diperiksa setelah ada efek sampingnya terhadap produsen ," cuit akun pucik***
"sebelum obat itu beredar harusnya kan melalui uji klinis BPOM, lha selama ini @BPOM_RI ngapain aja, BPOM juga harus tanggung jawab.," cuit ari***
"BPOM ngapain aja ?Kemenkes ngapain aja ? Kok kecolongan ??," cuit aku gaz***
Diberitakan sebelumnya, tertulis ada lima produk obat sirup di Indonesia yang mengandung cemaran EG. Melansir dari BPOM RI, kelima produk itu di antaranya:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Baca Juga: Profil Achsanul Qosasi, Bos Madura United yang Kecam Presiden FIFA Tak Punya Empati
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.