bandung

Sindir Lesti Kejora dan Rizky Billar, Deddy Corbuzier: Kalo Laporannya Diterusin Nanti Endorsan Hilang!

Suara Bandung Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Sindir Lesti Kejora dan Rizky Billar, Deddy Corbuzier: Kalo Laporannya Diterusin Nanti Endorsan Hilang!
Deddy Corbuzier sindir Lesti Kejora terkait pencabutan laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. (Tangkapan Layar kanal YouTube Deddy Corbuzier)

SuaraBandung.id – Buntut dari dicabutnya laporan Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar, menuai banyak pro kontra dari berbagai kalangan.

Tidak hanya netizen, bahkan Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait pun mengaku kecewa atas pencabutan laporan tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak tersebut menilai bahwa Lesti Kejora telah mengeksploitasi anaknya.

Ia meminta Lesti jangan menjadikan anaknya sebagai tameng dalam mengambil keputusan mencabut laporan.

Arist Merdeka Sirait menilai bahwa Lesti Kejora mencabut laporan tersebut karena terlalu bucin dan takut kehilangan suaminya.

Baru-baru ini, Deddy Corbuzier pun menyindir keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya.

Deddy Corbuzier mengungkapkan bahwa putusan Lesti Kejora tersebut dilakukan untuk menyelamatkan “endorsan” yang tengah berjalan.

“Kalo diteruskan, kan endorsan yang tengah berjalan hilang,” ungkap Deddy Corbuzier.

Sindiran tersebut diungkapkan Deddy Corbuzier didalam konten somasi di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: Ayu Ting Ting Lemas Terbaring di Rumah Sakit, Umi Kalsum: Sedih Ibu Nak Jujur Kasihan Lihat Kamu

Seperti diketahui, Lesti Kejora mencabut laporan sesaat setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi secara resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, yang diumumkan pada Selasa (18/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Kompol Irwandhy mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan setelah proses restorative justice yang dilakukan telah tercapai. Langkah ini kuga telah memenuhi syarat formil yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).

Penghentian penyelidikan (SP3) ini dilakukan setelah keduanya sepakat berdamai.

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI