Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Ferdy Sambo

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 11:43 WIB
Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak Bersama Ortu dan Pacar Brigadir J. Keluarga Brigadir j menerima permintaan maaf Bharada E. (Suara.com/Rakha Arlyanto)

SuaraBandung.idKeluarga Brigadir J telah menerima permintaan maaf dari Terdakwa Bharada E atas kasus pembunuhan berencana yang disampaikan pada sidang perdana, Selasa (18/10/2022).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyatakan bahwa keluarga dari Brigadir J telah menerima permintaan maaf Bharada E.

“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Tuhan aja memaafkan kita, apalagi kita, masa gak maaffin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari PMJ News, Senin (24/10/2022).

Selanjutnya, Kamaruddin Simanjuntak pun menambahkan bahwa permintaan maaf dari Baharada E merupakan sikap yang baik, dan sindir Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih berkelit terus.

“Namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya, itu kan sikap yang baik. Jangan kaya Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus,” tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Seperti diketahui, pada sidang perdana pembacaan dakwaan Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (18/10/2022), Bharada E meminta maaf atas apa yang terjadi pada Brigadir J.

“Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos, saya berdoa kepada Yesus Kristus dan untuk keluarga bang Yos, bapak ibu Reza serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf semoga permohonan dapat diterima oleh pihak keluarga,” ungkap Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan bahwa dirinya meneysali perbuatannya dan menyatakan bahwa ia hanya seorang anggota yang tidak mampu menolak perintas jendral.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terimakasih,“ ujar Bharada E.

Seperti diketahui, Bharada E didakwa dengan primer Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidanadan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana. (*)

Sumber: PMJ News berjudul Lawyer: Maaf Bharada E Diterima, Jangan Kayak Ferdy Sambo Berkelit Terus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J

Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:35 WIB

Buntut 'Pencekalan' oleh Stasiun TV, Susno Duaji akan Kirim Surat ke KPI

Buntut 'Pencekalan' oleh Stasiun TV, Susno Duaji akan Kirim Surat ke KPI

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10:08 WIB

PENGAKUAN TERBARU! Bharada E ke Brigadir J Saat Berhadapan: Bang Lari Bang, Pengacara Waktunya Sangat Cepat sehingga Tak Bisa Dihentikan

PENGAKUAN TERBARU! Bharada E ke Brigadir J Saat Berhadapan: Bang Lari Bang, Pengacara Waktunya Sangat Cepat sehingga Tak Bisa Dihentikan

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 06:01 WIB

Pasangan Memiliki Kekurangan, Bagaimana Menyikapi Hal Itu? Buya Yahya: Pastikan Dirimu Bahagia

Pasangan Memiliki Kekurangan, Bagaimana Menyikapi Hal Itu? Buya Yahya: Pastikan Dirimu Bahagia

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:11 WIB

Terkini

Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi

Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi

Jawa Tengah | Senin, 04 Mei 2026 | 07:37 WIB

Cooking is Painful!: Variety Show Memasak Unik yang Siap Tayang 9 Mei

Cooking is Painful!: Variety Show Memasak Unik yang Siap Tayang 9 Mei

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 07:35 WIB

PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini

PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:33 WIB

Pemerintah Dorong Pengusaha Terlibat Industri Hiilirisasi Kelapa

Pemerintah Dorong Pengusaha Terlibat Industri Hiilirisasi Kelapa

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:33 WIB

Filosofi 'Nrimo ing Pandum', Rahasia di Balik Eksistensi Mi Ayam TPMC Bantul Selama 30 Tahun

Filosofi 'Nrimo ing Pandum', Rahasia di Balik Eksistensi Mi Ayam TPMC Bantul Selama 30 Tahun

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?

Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?

Sulsel | Senin, 04 Mei 2026 | 07:30 WIB

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kolam Swiss-Belhotel Lampung, Polisi Gelar Penyelidikan

Balita 4 Tahun Tenggelam di Kolam Swiss-Belhotel Lampung, Polisi Gelar Penyelidikan

Lampung | Senin, 04 Mei 2026 | 07:28 WIB

Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan

Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan

Jogja | Senin, 04 Mei 2026 | 07:28 WIB

Warga Pekanbaru Masih Antre Panjang di SPBU, Klaim Pertamina Beda dengan Realita

Warga Pekanbaru Masih Antre Panjang di SPBU, Klaim Pertamina Beda dengan Realita

Riau | Senin, 04 Mei 2026 | 07:26 WIB

Industri Migas Indonesia Dinilai Belum Mandiri, Ketergantungan Impor Jadi Sorotan

Industri Migas Indonesia Dinilai Belum Mandiri, Ketergantungan Impor Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:23 WIB