"Jadi ini dikembalikan kepada dunia medis, apakah betul dari bagian babi yang diolah kemudian dijadikan, kalau itu jelas ini (haram). Tapi kalau babi itu adalah termasuk lemak atau apa-apa jadikan media untuk tumbuhnya satu apalah itu, maka ini beda dong kisahnya," ucap Buya Yahya.
"Bukan itu, sangat beda, yang demikian tidak ada masalah," tambah Buya Yahya.
Setelah itu, Buya Yahya mengungkapkan bahwa apabila bagian dari babi diolah untuk bisa dikonsumsi, maka itu dapat menjadi masalah kecuali dalam kondisi darurat.
"Ya jadi masalah adalah bagian dari babi diolah untuk bisa dikonsumsi untuk obat dan sebagainya itu ngggak boleh kecuali darurat di saat tidak ada lagi obat kecuali obat itu," ungkap Buya Yahya.