Nikita Mirzani Disebut Rugikan Dito Mahendra Karena Sepasang Sepatu

Suara Bandung | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 08:21 WIB
Nikita Mirzani Disebut Rugikan Dito Mahendra Karena Sepasang Sepatu
Unggahan Nikita Mirzani dalam Instagramnya saat masih menjadi tahanan di Rutan Serang ((Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

SuaraBandung.id Dito Mahendra, nama yang melaporkan Nikita Mirzani dan membuat artis tersebut mendekam di Rutan Serang ini mengungkapkan kerugian materiil dan immaterial yang didapatinya.

Melansir dari Denpasar.suara.com, kerugian materiil yang didapat Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Kerugian ini disebabkan karena calon pembeli Dito Mahendra gagal membeli barang kepadanya, karena melihat unggahan Nikita Mirzani berisi Dito Mahendra.

Kronologisnya berawal pada bulan Mei 2022, terjadi pertemuan antara Dito Mahendra, dengan saksi ML dan HY. ML sendiri merupakan rekan bisnis dari Dito Mahendra.

Ketiganya saat itu sedang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, ML dan HY berniat untuk membeli sepasang sepatu.

Mengetahui hal ini, Dito Mahendra menawarkan sepatu miliknya dengan banderol Rp 17,5 juta. Harga yang ditawarkan oleh Dito Mahendra ini membuat saksi ML tertatik dan langsung membayarkan uang muka senilari Rp 5 juta.

Kesepakatan pun terjalin antar keduanya.

 Masih pada bulan Mei, transaksi ini berlanjut pada tanggal 18 Mei 2022, saksi ML yang merupakan pengikut media sosial Nikita Mirzani melihat unggahan yang diunggah oleh artis tersebut.

Dalam unggahannya, Nikita Mirzani mengunggah potret Dito Mahendra yang telah diedit.

Setelah melihat unggahan tersebut, saksi ML langsung menghubungi saksi HY untuk membatalkan pembelian sepatu milik Dito Mahendra, sekaligus meminta pengembalian dari uang muka yang sebelumnya telah diberikan.

Adapun kerugian immateriil yang didapati oleh Dito Mahendra, diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy, yakni terkait martabat dan reputasi.

“Menyangkut harkat, martabat, dan reputasi. Nama baik seseorang itu sangat mahal dan tidak bisa diuangkan,” tutur Yafet Rissy, dikutip dari Denpasar.suara.com, Selasa (8/11/2022).

Akibat dari kerugian ya

ng dilaporkan tersebut, Nikita Mirzani dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana.

(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Si Nyai Ngotot Ingin Bebas, Sosok Ini Sebut Nikita Mirzani Berkorban demi Perubahan Hukum Lebih Baik

Si Nyai Ngotot Ingin Bebas, Sosok Ini Sebut Nikita Mirzani Berkorban demi Perubahan Hukum Lebih Baik

| Minggu, 06 November 2022 | 19:48 WIB

Pulang dari Rumah Sakit, Putri Sulung Nikita Mirzani Mohon-Mohon Minta Keadilan

Pulang dari Rumah Sakit, Putri Sulung Nikita Mirzani Mohon-Mohon Minta Keadilan

| Minggu, 06 November 2022 | 18:05 WIB

Penahanannya Tidak Ditangguhkan, Fitri Salhateru: Mungkin Nikita Mirzani Terlalu Berbahaya bagi Negara!

Penahanannya Tidak Ditangguhkan, Fitri Salhateru: Mungkin Nikita Mirzani Terlalu Berbahaya bagi Negara!

| Minggu, 06 November 2022 | 17:32 WIB

Terkini

iPhone Versi Android? Honor 600 Pro Viral karena Iklan di Depan Apple Store

iPhone Versi Android? Honor 600 Pro Viral karena Iklan di Depan Apple Store

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:45 WIB

Pulang dari Pantai Bidadari, 3 Pemuda Diadang Komplotan Begal di Tanggamus

Pulang dari Pantai Bidadari, 3 Pemuda Diadang Komplotan Begal di Tanggamus

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:43 WIB

Rupiah Menguat ke Rp 17.333/US$, Harapan Damai di Timur Tengah Jadi Tenaga

Rupiah Menguat ke Rp 17.333/US$, Harapan Damai di Timur Tengah Jadi Tenaga

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:42 WIB

Vanesha Prescilla Debut Horor Psikologis di Jepang lewat Film The Scarecrow Valley

Vanesha Prescilla Debut Horor Psikologis di Jepang lewat Film The Scarecrow Valley

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:41 WIB

8 Fakta Terbaru Tragedi Bus ALS di Muratara, Armada Lama Jadi Sorotan

8 Fakta Terbaru Tragedi Bus ALS di Muratara, Armada Lama Jadi Sorotan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:36 WIB

Profil Timnas Paraguay: Generasi Baru La Albirroja  Bakal Unjuk Gigi di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Paraguay: Generasi Baru La Albirroja Bakal Unjuk Gigi di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:36 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Apa Penyebab Jerawat di Dagu? Ini 4 Rekomendasi Acne Spot Treatment Terbaik

Apa Penyebab Jerawat di Dagu? Ini 4 Rekomendasi Acne Spot Treatment Terbaik

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar

Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar

Jatim | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:34 WIB

Musik Jadi Cara Baru Kenalkan Konservasi ke Generasi Muda lewat Sunset di Kebun 2026

Musik Jadi Cara Baru Kenalkan Konservasi ke Generasi Muda lewat Sunset di Kebun 2026

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:32 WIB