SuaraBandung.id – Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dewi Perssik diperkirakan akan terus berlanjut. Meskipun terlapor sudah meminta maaf dan hadir dalam agenda mediasi yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kehadiran (W) sebagai terlapor didampingi oleh kuasa hukumnya.
Tim Kuasa Hukum Terlapor, Stervin, menutukan bahwa pihaknya mendatangi Polres Jakarta Selatan dengan tujuan melakukan proses mediasi
“Hari ini hendak mendampingi klien kami untuk melakukan proses mediasi,” tutur Stervin, dikutip dari kanal Youtube SCTV, Kamis (10/11/2022).
Selanjutnya Stervin juga mempersilahkan W, sebagai terlapor dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik, untuk meminta maaf di depan awak media.
Dalam permintaan maafnya, W menggunakan bahasa Madura, lantas suami yang mendampingi W menerjemahkan permintaan maafnya ke Bahasa Indonesia.
“Minta maaf ke Ibu Dewi, juga ke keluarga, terutama masyarakat Jember. Tolong maafkan saya atas segala kesalahan saya. Saya juga selaku suami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian saya dalam membimbing istri saya, dan saya juga minta maaf kepada mbak dewi, ibunda dan keluarganya,” ucap suami dari W.
Kehadiran W di Polres Metro Jakarta Selatan juga sempat menarik perhatian, dikarenakan jalannya yang terseok-seok kesakitan.
Lantas saja hal tersebut menarik perhatian dari pihak Dewi Perssik. Kuasa Hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menuturkan tanggapannya ketika melihat usaha dari W yang mendatangi Polres, meskipun dalam keadaan kesakitan serta penuh raut kesedihan memohon maaf.
“Pertama kali melihat, ga tega ya, tapi apa yang sudah disampaikan sama terlapor telah menyakiti hati klien kami dan keluarganya,”tutur Sandy ketika menanggapi terkait kehadiran W yang menarik perhatian.
Sandy pun menambahkan, apabila keputusan maaf tetap ada di Dewi Perssik. Serta Kuasa Hukum dari Dewi Perssik itu juga menuturkan bahwa tidak hadirnya Dewi Perssik dalam agenda kali ini dikarenakan artis tersebut sedang sakit.
“Keputusan minta maaf ada dipihak keluarga. Beliau (dewi perssik) juga ga tega, sampai sekarang pun belum mau damai,”tambahnya.
Menurut Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menuturkan bahwa kelanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dewi Perssik ini masih dalam proses penyelidikan.
“Hari ini kita masih cek kembali ke penyidik. Namun demikian, sampai saat ini belum ada untuk agenda perdamaian,” terangnya.
(*)