Jika Alasan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Tidak Terbukti, Kuasa Hukum: Berarti Itu Mengada-ada!

Suara Bandung

Kamis, 01 Desember 2022 | 17:36 WIB
Jika Alasan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Tidak Terbukti, Kuasa Hukum: Berarti Itu Mengada-ada!
Potret Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Makin panas, jika alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi tidak terbutki, maka kuasa hukum Dedi Mulyadi menilai bahwa itu mengada-ada. (Tangkapan layar Instagram @anneratna82)

SuaraBandung.id – Sidang lanjutan perceraian Anne Ratna Mustika denggan Dedi Mulyadi kembali digelar kemarin, Rabu (1/12/2022).

Sidang lanjutan tersebut beragendakan jawaban dari materi gugatan yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.

Dedi Mulyadi kembali absen dari sidang, seperti sebelumnya yang lebih fokus untuk membantu korban bencana gempa di Cianjur.

Namun, ada yang baru di sidang kali ini, yakni Anne Ratna Mustika pun yang untuk pertama kalinya absen menghadiri sidang.

Anne Ratna Mustika kemudian diwakilkan oleh pengacaranya yakni, Ika Rahmawati.

Dengan hadirnya pengacara yang ditunjuk Anne Ratna Mustika tersebut membuktikan bahwa Ambu Anne serius terhadap gugatan cerainya dan ingin memenangkan persidangan.

Menaggapi hadirnya pengacara Anne Ratna Mustika, kuasa hukum dari Dedi Mulyadi mengaku siap berhadapan minggu depan di sidang lanjutan.

Ojat Sudrajat kuasa hukum Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa sidang tadi merupakan jawaban dan eksepsi atas gugatan cerai Anne Ratna Mustika.

“Tadi adalah sidang jawaban dan eksepsi atas gugatan penggugat Ambu Anne Ratna Mustika,” ungkap Ojat Sudrajat, Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Dulur Rahayu, Kamis (1/12/2022).

baca juga

Sidang kali ini, Anne Ratna Mustika untuk pertama kalinya diwakilkan oleh pengacara, maka kuasa hukum Dedi Mulyadi akui siap berhadapan di meja sidang.

“Kebetulan Ambu Anne Ratna Mustika mengamandatkan pada pengacaaranya dari Kabupaten Kerawang, Alhamdulillah kita siap berhadapan di meja sidang,” ungkapnya.

Ojat Sudrajat berpendapat bahwa tuduhan yang dituduhkan oleh penggugat harus diuji kebenarannya dan dibuktikan secara hukum.

“Sekali lagi, hari ini saya menjawab atas materi gugatan, karena seluruh tuduhan yang yang dituduhkan oleh penggugat maka itu harus diuji kebenarannya dan dibuktikan secara hukum,” lanjutnya.

Sidang lanjutan akan digelar kembali pada 7 Desember 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.

Agenda sidang minggu depan yakni sanggahan dan komentar atas jawaban Dedi Mulyadi terkait materi gugatan dari pihak penggugat.

Kuasa Hukum Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa sidang perceraian ini akan berjalan panjang tergantung dari itikad baik Anne Ratna Mustika untuk menghentikan gugatan.

Tim Kuasa Hukum Dedi Mulyadi siap membuktikan dalil-dalil yang disampaikan Anne Ratna Mustika dalam materi gugatannya.

Jika kemudian nanti dalil tersebut  tidak bisa dibuktikan, maka alasan Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi mengada-ngada.

Sumber: YouTube Dulur Rahayu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkit Masalah Utang Rp. 28 Miliar, Dedi Mulyadi Pasrah Diusir Anne Ratna Mustika dari Gedung Kembar

Ungkit Masalah Utang Rp. 28 Miliar, Dedi Mulyadi Pasrah Diusir Anne Ratna Mustika dari Gedung Kembar

Bandung | Kamis, 01 Desember 2022 | 15:23 WIB

Sudah Mau Diceraikan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Malah Borong Pembalut Wanita: Mereka mah Berjuang Tiap Hari Bantu Suaminya

Sudah Mau Diceraikan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Malah Borong Pembalut Wanita: Mereka mah Berjuang Tiap Hari Bantu Suaminya

Bandung | Kamis, 01 Desember 2022 | 13:11 WIB

Tolak Bertemu Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Pilih Kabur ke Tempat Ini demi Hibur Dirinya

Tolak Bertemu Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Pilih Kabur ke Tempat Ini demi Hibur Dirinya

Bandung | Kamis, 01 Desember 2022 | 09:28 WIB

Sempat Diperingatkan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi kembali Tidak Hadiri Sidang Cerai Lebih Pilih Bantu Korban Gempa Cianjur

Sempat Diperingatkan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi kembali Tidak Hadiri Sidang Cerai Lebih Pilih Bantu Korban Gempa Cianjur

Bandung | Rabu, 30 November 2022 | 20:36 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×