bandung

Sempat Diperingatkan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi kembali Tidak Hadiri Sidang Cerai Lebih Pilih Bantu Korban Gempa Cianjur

Suara Bandung Suara.Com
Rabu, 30 November 2022 | 20:36 WIB
Sempat Diperingatkan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi kembali Tidak Hadiri Sidang Cerai Lebih Pilih Bantu Korban Gempa Cianjur
Kolase foto Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi. Meski sempat diperingatkan Anne Ratna Mustika sebelumnya, Dedi Mulyadi kembali absen sidang dan lebih memilih fokus untuk membantu korban gempa. (Instagram @anneratna82 @dedimulyadi71)

SuaraBandung.id – Lanjutan sidang perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kembali digelar pada Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.

Agenda sidang kali ini yakni membahas jawaban dari materi gugatan oleh pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi.

Sidang tersebut sempat ditunda minggun lalu, karena Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya absen tidak menghadiri sidang.

Pada sidang kali ini pun, Dedi Mulyadi kembali tidak hadir.

“Hari ini di Pengadilan Agama Purwakarta ada sidang membahas materi gugatan,” ungkap Dedi Mulyadu dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Rabu (30/11/2022).

Dedi Mulyadi beralasan bahwa seluruhnya sudah dilimpahkan pada kuasa hukumnya.

“Karena seluruh aspek hukumnya, per acara di Pengadilan Agamanya sudah daya serahkan kepada pengacara,” ungkapnya.

Untuk itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan menurutnya sudah tidak mesti lagi hadir di persidangan.

Kecuali ada hal-hal tertentu yang mengharuskannya hadir secara pribadi.

Baca Juga: Tampil Memukau, Marcus Rashford Cetak Gol ke-100 bagi Inggris di Piala Dunia 2022

“Maka saya tidak mesti lagi menghadiri acara-acara sidang disana, kecuali pada hal-hal tertentu yang memang diharuskan untuk datang secara pribadi,” tambahnya.

Mantan Bupati Purwakarta itu pun lebih memilih focus untuk membantu korban bencana gempa di Cianjur.

“Dan saya akan focus hari ini untuk terus memberikan supporting sodara-sodara saya di Cianjur,” tambahnya.

Sebelumnya, diketahui Anne Ratna Mustika sempat geram dan pertanyakan ketegasan hakim terkait ketidakhadiran pihak tergugat.

Anne Ratna Mustika mempertanyakan komitmen dan kesempatan yang sudah diberikan pada pihak tergugat.

Bupati Purwakarta itu pun memperingatkan pihak tergugat tyakni Dedi Mulyadi beserta kuasa hukumnya bila tidak menghadiri sidang kembali, maka harus menerima konsekuensinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI