bandung

Ungkit Masalah Utang Rp. 28 Miliar, Dedi Mulyadi Pasrah Diusir Anne Ratna Mustika dari Gedung Kembar

Suara Bandung Suara.Com
Kamis, 01 Desember 2022 | 15:23 WIB
Ungkit Masalah Utang Rp. 28 Miliar, Dedi Mulyadi Pasrah Diusir Anne Ratna Mustika dari Gedung Kembar
Kolase foto Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi. Ungkit masalah utang senilai 28 Miliar, kini Dedi Mulyadi pasrah diusir Anne Ratna Mustika dari Gedung kembar Purwakarta. (Instagram @anneratna82 @dedimulyadi71)

SuaraBandung.id – Perseturuan Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi semakin memanas.

Sebelumnya, Anne Ratna Mustika menuding Dedi Mulyadi banyak melakukan pencitraan.

Juga, Dedi Mulyadi diungkit Anne Ratna Mustika memiliki utang DBH selama tiga tahun yang belum dibayarkan. 

Namun, Anne Ratna Mustika mengungkapkan bahwa ia telah membayar satu tahun utang DBH tersebut senilai Rp. 28 Miliar.

Kini setelah gugatan cerai yang diajukannya, Anne Ratna Mustika ogah membayar sisa utang DBH tersebut.

Atas kabar tersebut, Dedi Mulyadi pun tak ambil pusing. Menurutnya jangan mendengarkan hal-hal yang tidak penting.

Dedi Mulyadi saat ini lebih memlilih focus bekerja dan bermanfaat bagi banyak orang. 

Seperti pada sidang cerainya yang digelar kemarin, Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta, Dedi Mulyadi absen kembali dan memilih fokus membantu korban gempa bumi Cianjur.

Kini, ramai kembali dibicarakan terkait Anne Ratna Mustika yang mengusir Dedi Mulyadi dari Gedung Kembar Purwakarta.

Baca Juga: Saksi dari Timsus Polri Ungkap Tiga Kejanggalan di Kasus Brigadir J, Mulai dari Proyektil hingga Jenazah

Anne Ratna Mustika melakukan sidak ke Gedung Kembar Purwakarta pada awal November lalu.

Bupati Purwakarta tersebut mengungkapkan bahwa Gedung Kembar merupakan asset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta

Bahkan, Anne Ratna Mustika menyebutkan bahwa gedung Kembar tersebut telah digunakan secara illegal selama 4 tahun tanpa ijin dari Pemda Purwakarta.

“Jadi ceritanya gedung kembar ini 4 tahun digunakan secara ilegal, tentu saja tidak ada izin dari pemerintah daerah karena ini aset Pemda," ungkap Anne Ratna Mustika dikutip dari Youtube Ambu Anne Channel, Kamis (1/12/2022).

Namun kali ini, Gedungf Kembar sudah dikembalikan dan telah dikosongkan. Anne Ratna Mustika akan menggunakan gedung tersebut oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki kantor.

“Tapi ya alhamdulillah hari ini sudah dikembalikan lagi, sudah kosong, kita akan gunakan untuk kegiatan pemerintahan daerah terutama memang ada beberapa OPD yang belum mempunyai gedung," terang Anne Ratna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI