Tak Kapok, Tempat Hiburan Malam di Bandung Lagi-Lagi Bikin Warga Meradang

Suara Bandung | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 18:00 WIB
Tak Kapok, Tempat Hiburan Malam di Bandung Lagi-Lagi Bikin Warga Meradang
Helen's Bar tempat hiburan malam di Kota Bandung lakukan pelanggaran mengganggu ketertiban warga sekitar, Rabu 21 Desember 2022 (Tri Widiyantie)

SuaraBandung.id  - Salah satu tempat hiburan malam dikawasan Sukajadi Kota Bandung, Helen's Bar tak kapok lakukan pelanggaran hingga mengakibatkan warga sekitar terganggu dan meradang. 

Helen's Bar dinilai telah melakukan pelanggaran dan membuat terganggu warga sekitar karena kebisingan. Bahkan, pelanggaran tersebut menjadi kali kedua yang dilakukan  Helen's Bar. 

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Helen's Bar bersama Satpol PP serta Disbudpar Kota Bandung pada Rabu malam 21 Desember 2022. 

Aksi sidak dilakukan berawal dari adanya pengaduan langsung warga sekitar kepada DPRD Kota Bandung. 

Tempat hiburan itu sudah dua kali diadukan warga terkait kebisingan yang kerap dirasakan warga dari sejak buka hingga subuh.  

Menurut Aan, bila tetap tidak diindahkan maka Helen's Bar terancam disegel. 

"Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa teranggu kebisingan yang bersumber dari Helen Bar," ujar Aan. 

"Setelah kita cek memang tempat itu sudah ada laporan pertama dan sudah dilakukan penindakan," katanya. 

Ditegaskan Aan, bahwa sidak tersebut merupakan pengawasan kedua, dan setelah dicek memang suara dari desibel yang terdengar diatas 65 hampir 80 persen.

"Kalau untuk normalnya dibawah 65 desibel, jadi kita minta dia menurunkan hingga dibawah batas maksimal sesuai aturan yang ada," tegasnya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar  manajemen jangan menaikan lagi suara yang ada di tempat ini terutama suara subwofer karena menganggu warga setempat.

"Yang pasti kita sepakat dengan mereka untuk mengikuti aturan jangan sampai lebih 65," ujarnya.

Namun, jika tempat hiburan tersebut melakukan kelalaian kembali yang berakibat kepada terganggunya  ketertiban masyarakat sekitar dengan kebisingan tentu. 

"Kita meminta teguran keras dan diberikan saksi yang tegas.

"Satpol PP dan Disbudpar Kota Bandung selaku pengawas akan memanggil dan tentu itu akan memberikan teguran kepada mereka untuk tidak melakukan kesalahan lagi," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sering Ngapel dan Ngonten Bareng, Dedi Mulyadi Berniat Lamar Yessy Sertifikat Rumah?

Sering Ngapel dan Ngonten Bareng, Dedi Mulyadi Berniat Lamar Yessy Sertifikat Rumah?

Video | Rabu, 21 Desember 2022 | 06:00 WIB

Minta Ditutup, Ratusan Massa Geruduk Hiburan Malam Joker Poker Pekanbaru

Minta Ditutup, Ratusan Massa Geruduk Hiburan Malam Joker Poker Pekanbaru

Riau | Selasa, 13 Desember 2022 | 10:11 WIB

Baru Sebulan Menjabat, Heru Budi Jadi Hobi Sidak Kantor Camat dan Lurah

Baru Sebulan Menjabat, Heru Budi Jadi Hobi Sidak Kantor Camat dan Lurah

News | Jum'at, 25 November 2022 | 19:59 WIB

Dedi Mulyadi Jajal Subang, Cara Suami Anne Ratna Mustika Sikat Pedagang Miras Tanpa Debat dan Rusuh

Dedi Mulyadi Jajal Subang, Cara Suami Anne Ratna Mustika Sikat Pedagang Miras Tanpa Debat dan Rusuh

| Selasa, 22 November 2022 | 10:22 WIB

Tidak Menunggu Putusan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Ancang-ancang Bubarkan Lokasi Ini

Tidak Menunggu Putusan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Ancang-ancang Bubarkan Lokasi Ini

| Sabtu, 19 November 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB