Tak Lagi Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Kini Sujud Syukur setelah Divonis Bebas dari Penjara

Suara Bandung

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:05 WIB
Tak Lagi Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Kini Sujud Syukur setelah Divonis Bebas dari Penjara
Nikita Mirzani di ruang sidang. Tak lagi ngamuk di ruang sidang, Nikita Mirzani sujud syukur setelah divonis bebas dari penjara.[Suara.com/Adiyoga Priyambodo] (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

SuaraBandung.idNikita Mirzani sujud syukur setelah Majelis Hakim memutuskan perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra dinyatakan gugur.

Pengadilan Negeri Serang memutuskan tidak menerima laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani pada Kamis (29/12/2022).

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ujar majelis hakim dalam sidang, dikutip dari suara.com, Kamis (29/12/2022).

Putusan tersebut dilakukan atas sikap yang dilakukan pelapor Dito Mahendra yang tidak lagi menghadiri sidang.

Lebih lanjut, Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk membebaskan Nikita Mirzani dari penjara.

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata majelis hakim.

Diketahui, Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Putusan Majelis Hakim tersebut membuat Nikita Mirzani sujud Syukur dan menangis bahagia.

Nikita Mirzani pun mengucapkan  terima kasih kepada majelis hakim atas putusan yang diambil terhadap kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra itu.

baca juga

"Terima kasih banyak, pak hakim," ucap Nikita Mirzani.

Setelah itu, Nikita Mirzani pun langsung berpelukan dengan sahabatnya yang selalu hadir di persidangan yakni Fitri Salhuteru.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. 

Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang.

Diketahui, Dito Mahendra dikabarkan sakit sehingga tidak bisa hadir di persidangan tersebut.

Pada sidang kali ini, Dito Mahendra kembali absen dan mengaku sedang berobat ke Malayasia.

"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Saya laporan dari hasil yang bersangkutan, beliau sakit di Malaysia," kata jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, dikutip dari suara.com, Kamis (29/12/2022).

Namun, pernyataan JPU tersebut dibantah Nikita Mirzani, dan menuturkan bahwa Dito Mahendra berbohong.

Karena ketidakhadiran Dito Mahendra sebagai saksi pelapor, Majelis Hakim pun kemudian menentukan sikap dan menyatakan laporan Pencemaran Nama Baik yang dilaporkan kekasi Nindy Ayunda tersebut tidak diterima.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Bebas, Postingan Nindy Ayunda Ramai Diserbu: Yah Kalah Lagi

Nikita Mirzani Bebas, Postingan Nindy Ayunda Ramai Diserbu: Yah Kalah Lagi

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:36 WIB

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Nangis Histeris Sampai Sujud Syukur di Ruang Sidang

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Nangis Histeris Sampai Sujud Syukur di Ruang Sidang

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:22 WIB

Tok! Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Penjara

Tok! Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Penjara

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 13:45 WIB

Jalani Sidang Pakai Penyangga Leher, Nikita Mirzani: Ini Alat Anti Kebohongan

Jalani Sidang Pakai Penyangga Leher, Nikita Mirzani: Ini Alat Anti Kebohongan

Video | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:56 WIB

Terkini

Perjamuan Remah di Pelataran Menara

Perjamuan Remah di Pelataran Menara

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:10 WIB

6 Sepatu Lari Hoka Diskon Besar di Sports Station, Hemat hingga Rp1,9 Juta

6 Sepatu Lari Hoka Diskon Besar di Sports Station, Hemat hingga Rp1,9 Juta

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:08 WIB

Saat Sampul Manis Menyembunyikan Thriller Psikologis: Ulasan The Arson Project

Saat Sampul Manis Menyembunyikan Thriller Psikologis: Ulasan The Arson Project

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:00 WIB

Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung

Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung

Lampung | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:57 WIB

Kedas Beauty Dukung Kreator Bangun Penghasilan dari Konten

Kedas Beauty Dukung Kreator Bangun Penghasilan dari Konten

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:55 WIB

Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan

Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan

Jatim | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:49 WIB

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:49 WIB

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:48 WIB

Tertangkap Aksi Tutup Mulut, Ini Alasan Jude Bellingham Tak Dikartu Merah

Tertangkap Aksi Tutup Mulut, Ini Alasan Jude Bellingham Tak Dikartu Merah

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:39 WIB

Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Resmi Dijual, Tablet AI dengan WPS Office PC Level dan Baterai 10.200mAh

Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Resmi Dijual, Tablet AI dengan WPS Office PC Level dan Baterai 10.200mAh

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:37 WIB