SuaraBandung.id - Terungkap motif atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan yang dilaporkan Venna Melinda ke Polres Kediri, Senin (9/1/2023).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan motif KDRT yang diduga dilakukan suami aktris Venna Melinda, Ferry Irawan.
"Untuk motif (KDRT) ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok," ungkap Hendra.
Terjadinya cekcok inilah yang kemudian memanas hingga Ferry Irawan diduga melakukan KDRT pada Venna Melinda di salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).
Hidung Venna Melinda mengalami luka hingga berdarah. Ferry Irawan Diduga menekan hidung istrinya tersebut.
"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor, menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah," kata Hendra.
Pada polisi, Venna Melinda menerangkan jika Ferry Irawan kerap mengancam kekerasan fisik padanya.
"Dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Fisik," ungkapnya.
Kini penyidik tengah memeriksa keterangan dari 4 orang saksi termasuk terlapor dan pelapor.
Menurut Kabid HUmas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Ferry Irawan telah datang ke Mapolda Jatim didampingi penyidik Polres Kota Kediri.
Namun, Ferry Irawan selaku terlapor mendadak sakit hingga pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan.
"Yang bersangkutan punya penyakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik," katanya.
Diketahui, pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan menjalani pernikahannya belum genap setahun.
Keduanya menikah pada 7 Maret 2022 lalu dengan melangsungkan prosesi ijab kabul di Pulau Dewata, Bali.
Hubungan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan juga kerap emnuai kontroversi.(*)