Trending di Twitter, Inilah Tata Cara dan Persyaratan menghelat 'Nikah di KUA'

Suara Bandung | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 20:56 WIB
Trending di Twitter, Inilah Tata Cara dan Persyaratan menghelat 'Nikah di KUA'
Pasangan Muda menghelat Nikah di KUA (Twitter/@rdhsyptr)

10. Izin dari Kedutaan Besar bagi WNA

11. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)

12. Pas Foto 3x2 latar belakang merah jika calon suami dari daerah lain sebanyak 5 lembar

13. Pas foto 3x2 dengan latar belakang biru jika calon suami berasal dari desa/kecamatan yang sama.

14. Tambahan Syarat menikah di KUA yaitu bukti bebas penyakit HIV dan telah melakukan imunisasi Tetanus 1 calon pengantin wanita, Kartu imunisasi, dan Imunisasi TT II dari Puskesmas setempat.

15. Membayar biaya pencatatan nikah sebesar Rp.30.000

16. Surat izin pengadilan apabila tidak ada izin dari orangtua/wali

Biaya Pernikahan di KUA
Diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004: Tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Agama,
Biaya nikah/rujuk yang dilaksanakan di:

Kantor KUA pada hari dan jam kerja: Rp0,- (gratis)
Luar Kantor dan atau di luar hari dan jam kerja: Rp 600.000.

Adapun jadwal pelayanan KUA adalah hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Alur pendaftaran Nikah di KUA

Masih melansir dari simkah.kemenag.go.id, berikut ini alur pendaftaran nikah dan cara mendaftarnya:

1. Mengurus surat pengantar nikah di RT/RW untuk dibawa ke kelurahan
2. Mengurus surat pengantar nikah di kantor kelurahan untuk dibawa ke KUA
3. Jika pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, calon mempelai harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan
4. Jika dilaksanakan di luar domisili mempelai wanita, harus mengurus surat pengantar rekomendasi nikah di KUA kecamatan setempat untuk dibawa ke KUA tempat akan dilangsungkan akad nikah
5. Mendaftarkan diri di KUA tempat dilaksanakan akad nikah dengan biaya gratis atau membayar Rp 600.000 ribu jika akad nikah dilaksanakan di luar KUA/jam kerja KUA
6. Memeriksa data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah
7. Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah

Itulah persyaratan dan prosedur yang harus ditempuh untuk menghelat pernikahan di Kantor Urusan Agama(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Viral, Ini Kelebihan dan Kekurangan menikah di KUA

Sempat Viral, Ini Kelebihan dan Kekurangan menikah di KUA

| Rabu, 01 Februari 2023 | 13:15 WIB

Terungkap, Ini Alasan Pasangan Muda Pilih Nikah di KUA

Terungkap, Ini Alasan Pasangan Muda Pilih Nikah di KUA

| Rabu, 01 Februari 2023 | 10:35 WIB

Nikah di KUA, Tanpa Resepsi Pernikahan? Pasangan Ini Berfoto Didepan Pohon Pisang

Nikah di KUA, Tanpa Resepsi Pernikahan? Pasangan Ini Berfoto Didepan Pohon Pisang

| Rabu, 01 Februari 2023 | 08:15 WIB

Terkini

Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih

Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih

Banten | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:32 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol

Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:27 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Akhirnya! 7 Titik Biang Macet Puncak Bogor Mulai Dieksekusi, Simak Lokasinya

Akhirnya! 7 Titik Biang Macet Puncak Bogor Mulai Dieksekusi, Simak Lokasinya

Bogor | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Arus Balik Memuncak: Tol MBZ Mulai Diserbu Pemudik, Volume Kendaraan Naik Drastis

Arus Balik Memuncak: Tol MBZ Mulai Diserbu Pemudik, Volume Kendaraan Naik Drastis

Jabar | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:16 WIB

Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan

Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan

Sulsel | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

Patrick Cruz: Detail-detail Kecil Akan Menentukan Hasil vs PSS Sleman

Patrick Cruz: Detail-detail Kecil Akan Menentukan Hasil vs PSS Sleman

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:34 WIB

Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang

Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:20 WIB