Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, sang Ibu Brigadir J Tumpahkan Air Mata Memeluk Erat Foto Anak Tercinta

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 16:06 WIB
Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, sang Ibu Brigadir J Tumpahkan Air Mata Memeluk Erat Foto Anak Tercinta
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya diberi vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2023). (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandung.id - Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023. 

Sebelum membacakan putusan vonis, hakim ketua meminta Ferdy Sambo untuk berdiri, tepat pada Pukul 15.20 WIB. 

“Menjatuhkan pidana kepada saudara pidana mati,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso. 

Sontak ruang sidang sorak ramai oleh pengunjung sidang yang dihadiri keluarga korban sera puluhan awak media. 

Terlihat usai vonis yang dibacakan hakim, ibu korban Brigadir J menangis seraya memeluk erat foto anak tercinta sang jagoan keluarga. Ibu Brigadir J lima jam lebih menyaksikan persidangan vonis yang menjadi ujung dari perjuangan keluarga.

Jam demi jam dilaluinya dengan sabar, foto sang anak pun tak pernah lepas dari pelukannya selama sidang berlangsung. 

Sementara Ferdy Sambo masih tampak tegar, begitu pun saat akan meninggalkan ruang persidangan.  Meski saat majelis hakim membacakan vonis mati, terlihat ia berkedip dan menghela nafas. Wajahnya tidak tampak jelas karena ditutup oleh masker hitam yang sejak awal sidang dipakai. 

Pada sidang tersebut, terungkap beberapa hal yang memberatkan Ferdy Sambo dan tidak menemukan hal-hal yang meringankan terdakwa. Terlebih diketahui terdakwa sempat berkilah dan terbukti menghilangkan barang bukti salah satunya rekaman CCTV. 

Selain itu juga, diberitakan sebelumnya, selama proses sidang, hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, meragukan keterangan Ferdy Sambo mengenai suruhannya pada saksi untuk menghajar Brigadir J.

Keraguan hakim tersebut dilandasi dari keterangan para saksi di mana sebelum eksekusi, Ferdy Sambo memegang leher Brigadir J lalu mendorongnya ke depan.

Lalu, Ferdy Sambo meminta Brigadir J untuk berlutut dan memerintahkan Bharada E untuk menembaknya.

Dalam kesaksian, Bharada E mengaku telah menembak Brigadir J sebanyak 3 atau 4 kali. 

Untuk itu, kesaksian Bharada E menjadi pertimbangan Majelis Hakim bahwa Ferdy Sambo menginginkan Brigadir J mati.

"Menimbang bahwa selanjutnya terungkap fakta di persidangan berupa persesuaian keterangan antara saksi Ricky Rizal saksi kuat Maruf dan saksi Richard Eliezer dan terdakwa, telah nyata akibat dari kehendak yang diinginkan oleh terdakwa itu benar-benar terjadi yaitu kematian korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tuturnya.

Diketahui, Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya mengatakan, sudah ikhlas jika dihukum berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Persidangan Berjalan Independen Sesuai dengan Keinginan Keluarga

Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Persidangan Berjalan Independen Sesuai dengan Keinginan Keluarga

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:54 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Bunuh Ajudan Sendiri hingga Tidak Mengakui Perbuatannya jadi Hal Memberatkan

Ferdy Sambo Divonis Mati, Bunuh Ajudan Sendiri hingga Tidak Mengakui Perbuatannya jadi Hal Memberatkan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:50 WIB

Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Tidak Ada Hal Yang Meringankan!

Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Tidak Ada Hal Yang Meringankan!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:34 WIB

Divonis Hukuman Mati, Pengunjung Sidang Sorak Sorai, Mata Ferdy Sambo Berkali-kali Berkedip

Divonis Hukuman Mati, Pengunjung Sidang Sorak Sorai, Mata Ferdy Sambo Berkali-kali Berkedip

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:29 WIB

Diminta Hakim Berdiri, Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Diminta Hakim Berdiri, Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:23 WIB

Terkini

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'

Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:45 WIB

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:40 WIB

Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung

Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung

Bali | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!

Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar

Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:36 WIB

Sekecil Apapun Mimpi, Ia Patut Diperjuangkan: Membaca Novel Nonik Jamu

Sekecil Apapun Mimpi, Ia Patut Diperjuangkan: Membaca Novel Nonik Jamu

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:35 WIB