Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, sang Ibu Brigadir J Tumpahkan Air Mata Memeluk Erat Foto Anak Tercinta

Suara Bandung

Senin, 13 Februari 2023 | 16:06 WIB
Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, sang Ibu Brigadir J Tumpahkan Air Mata Memeluk Erat Foto Anak Tercinta
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya diberi vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2023). (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandung.id - Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023. 

Sebelum membacakan putusan vonis, hakim ketua meminta Ferdy Sambo untuk berdiri, tepat pada Pukul 15.20 WIB. 

“Menjatuhkan pidana kepada saudara pidana mati,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso. 

Sontak ruang sidang sorak ramai oleh pengunjung sidang yang dihadiri keluarga korban sera puluhan awak media. 

Terlihat usai vonis yang dibacakan hakim, ibu korban Brigadir J menangis seraya memeluk erat foto anak tercinta sang jagoan keluarga. Ibu Brigadir J lima jam lebih menyaksikan persidangan vonis yang menjadi ujung dari perjuangan keluarga.

Jam demi jam dilaluinya dengan sabar, foto sang anak pun tak pernah lepas dari pelukannya selama sidang berlangsung. 

Sementara Ferdy Sambo masih tampak tegar, begitu pun saat akan meninggalkan ruang persidangan.  Meski saat majelis hakim membacakan vonis mati, terlihat ia berkedip dan menghela nafas. Wajahnya tidak tampak jelas karena ditutup oleh masker hitam yang sejak awal sidang dipakai. 

Pada sidang tersebut, terungkap beberapa hal yang memberatkan Ferdy Sambo dan tidak menemukan hal-hal yang meringankan terdakwa. Terlebih diketahui terdakwa sempat berkilah dan terbukti menghilangkan barang bukti salah satunya rekaman CCTV. 

Selain itu juga, diberitakan sebelumnya, selama proses sidang, hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, meragukan keterangan Ferdy Sambo mengenai suruhannya pada saksi untuk menghajar Brigadir J.

baca juga

Keraguan hakim tersebut dilandasi dari keterangan para saksi di mana sebelum eksekusi, Ferdy Sambo memegang leher Brigadir J lalu mendorongnya ke depan.

Lalu, Ferdy Sambo meminta Brigadir J untuk berlutut dan memerintahkan Bharada E untuk menembaknya.

Dalam kesaksian, Bharada E mengaku telah menembak Brigadir J sebanyak 3 atau 4 kali. 

Untuk itu, kesaksian Bharada E menjadi pertimbangan Majelis Hakim bahwa Ferdy Sambo menginginkan Brigadir J mati.

"Menimbang bahwa selanjutnya terungkap fakta di persidangan berupa persesuaian keterangan antara saksi Ricky Rizal saksi kuat Maruf dan saksi Richard Eliezer dan terdakwa, telah nyata akibat dari kehendak yang diinginkan oleh terdakwa itu benar-benar terjadi yaitu kematian korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tuturnya.

Diketahui, Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya mengatakan, sudah ikhlas jika dihukum berat.

Vonis yang diberikan hakim ketua tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo agar divonis penjara seumur hidup tanpa alasan yang meringankan.

Jaksa menilai bahwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, jaksa juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Persidangan Berjalan Independen Sesuai dengan Keinginan Keluarga

Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Persidangan Berjalan Independen Sesuai dengan Keinginan Keluarga

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:54 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Bunuh Ajudan Sendiri hingga Tidak Mengakui Perbuatannya jadi Hal Memberatkan

Ferdy Sambo Divonis Mati, Bunuh Ajudan Sendiri hingga Tidak Mengakui Perbuatannya jadi Hal Memberatkan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:50 WIB

Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Tidak Ada Hal Yang Meringankan!

Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Tidak Ada Hal Yang Meringankan!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:34 WIB

Divonis Hukuman Mati, Pengunjung Sidang Sorak Sorai, Mata Ferdy Sambo Berkali-kali Berkedip

Divonis Hukuman Mati, Pengunjung Sidang Sorak Sorai, Mata Ferdy Sambo Berkali-kali Berkedip

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:29 WIB

Diminta Hakim Berdiri, Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Diminta Hakim Berdiri, Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:23 WIB

Terkini

Misi Mustahil: Saat Negara Kecil Berpenduduk 500 Ribu Jiwa Siap Guncang Argentina di Piala Dunia

Misi Mustahil: Saat Negara Kecil Berpenduduk 500 Ribu Jiwa Siap Guncang Argentina di Piala Dunia

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:35 WIB

5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review

5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:35 WIB

Koneksi dan Loyalitas Jadi Jalan Pintas, Apa Kabar Meritokrasi?

Koneksi dan Loyalitas Jadi Jalan Pintas, Apa Kabar Meritokrasi?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:35 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga

Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya

Bekaci | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:16 WIB

Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global

Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:12 WIB

Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It

Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB

Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan

Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:08 WIB

×