SuaraBandung.id - Kuasa Hukum Ferry Irwan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan desakan demi mendapat penangguhan penahanan Ferry Irawan.
Hal ini ia ungkap setelah Pengadilan Agama menyatakan berkas laporan dari Venna Melinda dikembalikan sebab dinyatakan tidak lengkap.
Menanggapi hal tersebut melalui jumpa pers singkat, Kuasa Hukum dari Ferry Irawan meminta dengan sangat agar Ferry Irawan dikeluarkan dari tahanan.
Dengan adanya desakan dari Kuasa Hukum suami Venna Melinda itu, telah menandakan mereka ingin secepat mungkin melihat tindak lanjut nasib Ferry Irawan.
Seperti yang dikutip dalam ungkapan permintaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan yang diunggah dalam YouTube Cumi-Cumi pada (3/3/2023).
"Tangguhkan penahanan Pak Ferry, apalagi berkas dinyatakan tidak lengkap atau belum lengkap makanya sesegera mungkin kami minta untuk Pak Ferry segera dikeluarkan dan ditangguhkan," kata Pihak Ferry Irawan.
Dirinya memandang jika status Ferry Irawan tidak ditangguhkan penahanannya maka akan mencederai hukum yang berlaku dan membuat opini publik semakin memanas.
Sambil mendampingi keberadaan Ibunda Ferry Irawan pada jumpa pers itu, ia juga menjelaskan bahwa sebagai instansi hukum sudah sepatutnya tidak tunduk pada kekuatan dari lawan sidangnya itu.
Hukum harus tetap ditegakkan meski publik berada pada sisi yang berlawanan, sebab hukum adalah demi keadilan semata.
Baca Juga: Merinding! Begini Besarnya Pengorbanan Adilla Jelita untuk Indra Bekti
"Supaya proses hukum ini berjalan dengan sebenar-benarnya, jangan hanya karena dari satu pihak sehingga mengakibatkan pak Ferry ditahan."
"Ini kan opini publik sudah terlalu besar (kekuatan yang memojokkan kliennya), jangan sampai karena opini publik hukum jadi kalah," tegas kuasa hukum Ferry Irawan.
Dengan begitu pihak Ferry Irawan dengan tegas dan mendesak untuk menangguhkan penahanan kliennya sebab berkas laporan dari Venna Melinda belum cukup. (*)
Sumber: YouTube Cumi-Cumi