SuaraBandung.id - Beberapa hari lalu, Venna Melinda dikabarkan mengunjungi Ferry Irawan sendirian di sel tahanan Polda Jawa Timur.
Pihak kuasa hukum Ferry mengaku bahwa mama Verrell Bramasta itu melakukan intimidasi kepadanya dan memintanya untuk mengakui KDRT yang ia lakukan kepada Venna.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Venna Melinda membantah tuduhan hoax tersebut dan siap melakukan proses hukum untuk pembelaan.
Hal ini disampaikan dengan tegas oleh pengacara Venna Melinda seperti dilansir dari kanal Youtube pada (9/3/2023).
“Ya nggak mungkin lah seorang perempuan mengintimidasi terlapor atau tersangka, apalagi yang meminta restorative justice adalah dari pihak Pak Ferry.” ujar sang kuasa hukum dengan Venna Melinda di sampingnya.
Lantas, ia mengatakan bahwa tuduhan intimidasi kepada Ferry Irawan yang dilakukan kliennya adalah hoax.
“Satu hal yang paling penting ya, kalau ada yang bilang itu intimidasi adalah hoax! Dan, kita tidak segan-segan akan mengambil upaya hukum apalagi terjadi sekali lagi pemberitaan tentang intimidasi dan tidak disertai dengan bukti kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya.” kuasa hukum Venna Melinda menegaskan.
Sebelumnya, pemberitaan mengenai kedatangan Venna Melinda untuk mengunjungi Ferry Irawan seorang diri ramai diberitakan media.
Hal ini didasari oleh pengakuan Sunan Kalijaga selaku advokat Ferry dan juga ibunda Ferry Irawan sendiri, yang mengatakan bahwa Venna datang sendirian dan mengintimidasi Ferry untuk mengakui perbuatan KDRT.
Baca Juga: Karir Politik Venna Melinda Bakal Sukses Gara-gara Kasus KDRT? Ini Ramalan Denny Darko!
Hingga saat ini, proses hukum perceraian keduanya masih terus berlanjut.
(*)
Sumber: Youtube HITZ INFOTAINMENT (9/3/2023)