Suara Bandung.id - Hukum salat bersama dengan yang bukan mahram menurut Buya Yahya shalatnya adalah sah.
Menurut pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah tersebut yang dilarang itu apabila perempuan dan laki-laki berduaan di kamar.
"Yang dilarang berkhalwat di kamar, dengan yang bukan mahram, " ujarnya sebagaimana dikutip dari YouTube Al-Bahjah Tv (11/03/2023)
Buya Yahya hanya mewanti-wanti apabila laki-laki perempuan bersamaan shalat, niat shalatnya jadi berubah.
"Hati senang dan sebagainya, lalu Shalatnya dibuat harus khusyuk nih karena di depan calon naudzubillah, kalau begitu sepertinya jangan deh," ujarnya.
Pada akhirnya Buya Yahya menyarankan bahwa shalat berjamaah bersama mahram bukan keutamaan.
Karena khawatir shalatnya jadi tak khusyuk dan keteguhan hatinya runtuh.
"Kalau bicara tentang soal keutamaan tidak semacam itu, karena dua mahram itu khawatir terjadi apa-apa. Nanti membayangkan lihat sujud rukuknya. Kalau khawatir hatinya rusak ya jangan dong, " ucapnya.*
Sumber: YouTube/ Al-Bahjah TV
Baca Juga: HSR Wheel Rilis Velg Terbaru Bergaya JDM, Jabaw Kebutuhan Modifikator Lokal