SuaraBandung.id - Aktivitas 'ranjang' suami istri adalah aktivitas yang halal dan diridhoi. Bahkan aktivitas tersebut bernilai ibadah di hadapan Tuhan yang esa.
Namun bagaimana hukumnya apabila aktivitas tersebut diabadikan dalam sebuah rekaman video atau foto, menurut Buya Yahya? Begini Penjelasannya.
Sebagaimana dikutip dari YouTubenya (11/3/2023) Buya Yahya menyarankan agar tak mengabadikan sama sekali aktivitas 'ranjang' tersebut.
Buya Yahya coba memaparkannya dengan akal sehat yang mudah dipahami khalayak umum.
"Kita tidak tahu namanya umur, misal anda baru dikirim video, lalu suami-istri itu meninggal dunia. Nah itu kan video pasti dilihat sama orang lain, kan? " Jelasnya.
"Enggak usah pakai video kalau sudah urusan aurat, jangan diabadikan dalam bentuk foto atau video, karena anda tidak bisa menjamin sampai kapan anda bisa menjaga, " sambungya.
Perlu ditegaskan kembali , bahwa ketika mengabadikan aktivitas ranjang melalui video atau foto. Menurut Buya Yahya tidak boleh.
Alasannya selain umur yang tiada tahu ajal menjemput juga kita tidak tahu akan kena musibah seperti hp jatuh. Oleh sebab itu, Buya Yahya menyerukan agar tetap menjaga kehormatan masing-masing.
Sumber: YouTube/Al-Bahjah TV
Baca Juga: KPK Saksikan Pengamanan Safe Deposit Box Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap