SuaraBandung.id - Agar rumah tangga tetap harmonis, suami wajib memberikan kenikmatan pada istri.
Namun bukan cuman urusan ranjang saja, suami juga wajib berikan ini kepada istri menurut Buya Yahya.
Dilansir dari kanal Youtube pada (16/1/2020), Buya Yahya menegaskan bahwa suami wajib memberikan beberapa hal lain kepada istri seperti nafkah dan pendidikan.
“Nafkah iya, pengayoman iya, pendidikan iya, pendidikan tuh ngajari kebenaran.” ujarnya.
Selain itu, suami juga wajib memberikan kesenangan kepada istri.
Suami dilarang untuk mendapatkan kesenangan sendiri dan mengabaikan hak istri.
Buya Yahya berpendapat bahwa keempat hal itu wajib diberikan oleh suami kepada istri.
Namun jika suami tidak mampu memberi nafkah karena faktor ekonomi (mengalami bangkrut atau semacamnya), maka menjadi mulia bagi seorang istri untuk membantu suaminya.
(*)
Baca Juga: 2 Syarat Taubat Zina, Apakah Itu? Ini Penjelasan Buya Yahya
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV (16/1/2020)