SuaraBandung.id - Kemarin, tanggal 9 Maret 2023 sidang gugatan cerai pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Persidangan itu diagendakan mediasi di antara kedua belah pihak.
Namun dalam sidang itu, Ferry Irawan yang menggugat Venna Melinda malah tidak hadir langsung ataupun melakukan video call.
“Mediator meminta supaya bisa rujuk kembali, tetapi keputusan dari kuasa hukum Ferry Irawan tidak bisa bedamai dan dari pihak kami juga tidak bisa berdamai,” jelas pengacara Venna Melinda, Jumat (10/3/2023).
Venna Melinda ikut menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya lebih fokus mengurusi kasus dugaan KDRT yang menimpanya.
“Segala hal sudah aku persiapkan yang paling penting sih sebenarnya kelanjutan sidang cerai. Dan saya juga mohon doa dari temen-temen wartawan agar segera P21. Fokus saya di kasus KDRT, kalau cerai kan yang gugat dari Ferry. Dia berarti memang ingin menyelesaikan perkawinan ini,” kata Venna.
Ketidakhadiran Ferry sebagai pemohon cerai talak, membuat hakim mediator memutuskan tetap berjalan mediasi antara Ferry yang diwakilkan kuasa hukumnya.
Hakim mediator memastikan apakah rumah tangga Ferry dan Venna tidak bisa untuk dipersatukan kembali. Kemudian pengacara Ferry Irawan menjawab bahwa keputusan kliennya sudah bulat.
“Sampai dengan saat ini, kami dari pihak Ferry Irawan masih tetap pada permohonan awal yaitu sidang cerai talak. Dari mbak Venna juga tetap kekeh dengan sidang perceraian ini. Intinya mediasi pada hari ini dinyatakan gagal dan sidang diteruskan dalam pembuktian selanjutnya,” jelasnya. (*)
Sumber : Youtube Cumicumi berjudul Venna Melinda Dibuat Murka Lagi! Niat Baiknya Kunjungi Ferry Ajak Berdamai Dituding Aksi Intimidasi
Baca Juga: Ingin Kasih Kado di HUT Persib, Luis Milla Targetkan Kemenangan Lawan Persebaya