SuaraBandung.id - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo mendapat hukuman mati.
Vonis dijatuhkan kepada Ferdy Sambo setelah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya Ferdy Sambo, mantan anak buahnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer juga mendapat hukuman.
Namun, Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati 20 tahun penjara.
Sebuah kabar menyebutkan jika Ferdy Sambo kondisinya makin memburuk saat berada di rumah tahanan.
Kabar mencuat dari unggahan kanal YouTube Daftar Trend, (13/3/2023), berjudul "Tinggal Menunggu Waktu, Kondisi Ferdy Sambo di Rutan sangat Mengerikan".
Apakah berita tersebut benar? Ayo cek fakta selengkapnya.
CEK FAKTA:
Tim redaksi SuaraBandung.id melakukan penelusuran atas berita yang membuat heboh warganet.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferry Irawan Bongkar Rahasia Video Ranjang Venna Melinda? Simak Penjelasannya
Setelah melakukan verifikasi, ternyata isi video yang diunggah konten kreator tidak menjelaskan kondisi terkini mantan Kadiv Propam Polri.
Bahkan, narasi yang dibuat konten kreator tidak menyertakan bukti atas kondisi suami Putri Candrawati.
Narasi hanya mengambil dari kutipan sebuah artikel berita satu diantara portal di Indonesia.
Namun, sekali lagi, pembuat konten tidak menjelaskan sebagaimana yang ia tulis dalam judul video berita.
KESIMPULAN:
Unggahan video YouTube Daftar Trend "Tinggal Menunggu Waktu, Kondisi Ferdy Sambo di Rutan sangat Mengerikan" adalah HOAX.