SuaraBandung.id - Ferdy Sambo telah divonis bersalah atas pembunuhan berencana Brigadir J.
Vonis hukuman mati dijatuhkan kepada Ferdy Sambo atas perbuatan yang ia lakukan.
Kini, beredar rumor yang menyebutkan Presiden Jokowi mengabulkan permintaan terakhir Ferdy Sambo.
Rumor berawal dari unggahan konten kreator YouTube Daftar Trend, (10/3/2023).
Pembuat konten menulisian judul berita "Akhirnya Presiden Kabulkan Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Di Eksekusi".
Apakah narasi yang dibuat kanal YouTube tersebut benar? Simak penjelasan faktanya.
Tim SuaraBandung.id pada Senin, (13/3/2023), melakukan penelusuran atas kabar yang beredar tersebut.
Setelah melakukan verifikasi, video yang menyebutkan Presiden Jokowi mengabulkan permintaan mantan Kadiv Propam Polri tidaklah benar.
Baca Juga: Buktikan Hubungannya Baik-baik saja, Thariq Halilintar Bawakan Kado ke Rumah Fuji yang Mahal
Di dalam video, pembuat konten tidak menjelaskan bukti seperti apa yang ia tulis dalam judul.
Sehingga isi video dengan judul tidak berkaitan.
Judul dan sampul video berpotensi menyesatkan penonton.
KESIMPULAN:
Video berjudul "Akhirnya Presiden Kabulkan Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Di Eksekusi" dari YouTube Daftar Trend adalah HOAX.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.