SuaraBandung.id - Ada seorang muslim kemudian ia murtad, maka apakah seorang ibu boleh menghadiri pernikahannya? Buya Yahya menjawab kasus tersebut dengan mengajaknya kembali kepada agama islam.
“Karena murtadnya itulah menjadikan Anda dianggap pengkhianat, sehingga dengan keluarnya dari Agama Islam, bukan karena anda Non Muslim, tapi anda merupakan penghianat," kata Buya Yahya, Selasa (14/3/23).
Jadi ada sebagian orang itu menganggap islam itu kejam, lalu tidak mengajari toleransi di saat membahas bab murtad.
Sementara pembahasan tentang keberagaman tidak ada yang seindah di dalam islam.
Jikalau ditanya bab toleransi, ketika orang tua anda masih non-muslim, maka tidak boleh untuk menyakitinya.
Bahkan Anda wajib memberikan nafkah kalau mereka masih dalam naungan Anda.
Kurang apa lagi dalam islam, jangankan kepada orang tua, kepada tetangga saja yang non-muslim, kalau dia kelaparan atau sakit maka ia dosa ketika membiarkanya.
Tetapi ada pengecualian bagi orang murtad, karena ia sudah berkhianat kepada agamanya sendiri.
Jadi larangan untuk menghadiri undangan pun berlaku, sebelum ia masuk islam kembali.
Baca Juga: Penyebab Kematian Dokter Spesialis Paru di Papua Masih Didalami, Polisi Klaim Tunggu Hasil Autopsi
Seuai dengan kata Buya Yahya, “mohon maaf untuk orang murtad sedikit berbeda karena murtad itu bentuk pengkhianatan di dalam agama,” pungkasnya.
Karena pada dasarnya, pengkhianatan dalam bentuk apapun itu sangat menyakitkan.
Apalagi ini terhadap agama Allah, yang mana pencipta dari segala bentuk dan tidak sepantasnya perilaku tersebut dilakukan hamba-Nya. (*/Alina)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV