Pakai Mainan untuk Mencapai Kenikmatan Sendiri, Apa Hukumnya? Ini Menurut Buya Yahya

Suara Bandung

Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:40 WIB
Pakai Mainan untuk Mencapai Kenikmatan Sendiri, Apa Hukumnya? Ini Menurut Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan hukum menggunakan mainan untuk memuaskan diri sendiri. (Youtube/Al Bahjah TV)

SuaraBandung.id - Melakukan zina adalah sebuah dosa besar yang dapat membuat seorang umat masuk neraka sebagai akibatnya.


Namun bagaimana hukumnya jika seseorang menggunakan mainan untuk mencapai kenikmatan duniawi demi menghindari dosa zina, terutama bagi seorang janda atau duda?


Buya Yahya menjawab bahwa sebenarnya, mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri tanpa bantuan istri atau suami adalah dosa.


Namun, jika khawatir terjerumus ke dalam zina, maka diperbolehkan untuk mencari kesenangan sendiri.


“Jika seseorang khawatir terjerumus ke dalam zina, maka bahasanya bukan boleh melakukan sendiri untuk mencari keenakan, tapi mengambil yang kecil untuk menghindari yang besar.” ujarnya, dilansir dari kanal Youtube pada (7/2/2022).


Artinya, daripada melakukan dosa besar seperti zina untuk mendapatkan kenikmatan, maka lebih baik melakukan dosa kecil yaitu dengan melakukannya sendiri.


Namun, dosa mencari kesenangan sendiri juga tidak boleh dianggap remeh. 


Buya Yahya menegaskan bahwa bukan berarti melakukan aktivitas dewasa menggunakan mainan untuk mencari kesenangan sendiri bukan berarti diperbolehkan. 


Akan tetapi daripada berzina (jika di hadapannya terdapat perzinahan) atau daripada terjerumus di dalam perzinahan yang dosanya besar, lebih baik melakukannya sendirian saja.

baca juga


(*)


Sumber: Youtube Al-Bahjah TV (7/2/2022)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Puasa Menurut Buya Yahya dan Ustadz Dzulqarnain MS

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Puasa Menurut Buya Yahya dan Ustadz Dzulqarnain MS

Bandung | Jum'at, 17 Maret 2023 | 12:01 WIB

Buya Yahya: Percuma Rajin Ibadah, tapi Mendapat Dosa Besar karena Mengabaikan Hal Ini

Buya Yahya: Percuma Rajin Ibadah, tapi Mendapat Dosa Besar karena Mengabaikan Hal Ini

Bandung | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:45 WIB

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Buya Yahya Berikan Penjelasan Lengkapnya

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Buya Yahya Berikan Penjelasan Lengkapnya

Bandung | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×