Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Puasa Menurut Buya Yahya dan Ustadz Dzulqarnain MS

Suara Bandung

Jum'at, 17 Maret 2023 | 12:01 WIB
Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Puasa Menurut Buya Yahya dan Ustadz Dzulqarnain MS
Kolase Foto Ustadz Dzulqarnain M.S. dan Buya Yahya. Menjelaskan hukum melakukan hubungan suami istri di bulan puasa. (Tangkapan Layar Youtube Al Bahjah TV dan DzulqarnainMS) ((Tangkapan Layar Youtube Al Bahjah TV dan DzulqarnainMS))

SuaraBandung.id –Pada saat bulan Ramadhan tiba, umat Islam diwajibkan berpuasa.

Tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, lebih dari itu harus menahan diri dari amarah, nafsu, syahwat, dan juga hal-hal lainnya yang dapat menggugurkan pahala puasa.

Tidak dapat dipungkuri, dalam menjalani ibadah puasa terkadang kita dihampiri dengan godaan, cobaan dan ujian.

Salah satunya adalah ketika datangnya nafsu untuk bersetubuh dengan suami atau istri yang sangat besar.

Lantas, bagaimana hukumnya berhubungan suami istri di bulan Ramadhan?

Hukum Berhubungan Suami Istri Pada Malam Hari

Berhubungan intim suami istri pada malam hari di bulan Ramadan hukumnya mubah atau boleh.

Menurut Ustadz Dzulqaenaen M.S., dalam unggahan di channel YouTube-nya (4/5/2020) berjudul “Bolehkah Berjimak di Malam Hari Ramadhan?,” iya menyebutkan bahwa halal hukumnya melakukan hubungan suami istri di malam hari bulan puasa dan itu diperbolehkan.

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu...,” kata Ustadz Dzulqaenain M.S.,  sambil mengutip QS. Al-Baqarah: 187.

baca juga

Perlu diperhatikan, jika pasangan suami istri bangun di waktu sahur dalam keadaan junub namun mereka belum melakukan sahur, maka dahulukan sahur kemudian mandi junub.

Sebab menurut Ustadz Dzulqaenaen M.S.,  “tidak ada masalah ketika memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub. Itu tidak akan membahayakan puasa. Puasanya akan tetap sah,” pungkas beliau.

Hukum Berhubungan Suami Istri Pada Siang Hari

Sedangkan pada siang hari, semua ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa berhubungan suami istri saat sedang berpuasa (siang hari) akan membatalkan puasa bahkan hal itu diharamkan.

Apabila dalam keadaan sadar dan sengaja melakukannya, maka wajib baginya menjalankan hukuman atau denda.

Buya Yahya menjelaskan dalam unggahan YouTube Al-Bahjah TV (21/5/2020), “bagi orang yang melakukan hubungan istri di siang hari bulan Ramadhan dan ia mengerti keharamannya atau mengerti  itu dapat membatalkan, maka dia telah melakukan dosa besar dan dia wajib mengqada puasanya, kemudian dia terkena kafarah,”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buya Yahya: Percuma Rajin Ibadah, tapi Mendapat Dosa Besar karena Mengabaikan Hal Ini

Buya Yahya: Percuma Rajin Ibadah, tapi Mendapat Dosa Besar karena Mengabaikan Hal Ini

Bandung | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:45 WIB

Enggan Pakai 'Sogokan' Hadiah, Begini Cara Donita Ajarkan Puasa Kepada Anaknya

Enggan Pakai 'Sogokan' Hadiah, Begini Cara Donita Ajarkan Puasa Kepada Anaknya

Lifestyle | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:46 WIB

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Buya Yahya Berikan Penjelasan Lengkapnya

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Buya Yahya Berikan Penjelasan Lengkapnya

Bandung | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×