SuaraBandung.id - MUI tanggapi video viral makan babi yang dibuat oleh Lina Mukherjee.
Diketahui, Lina Mukherjee mengaku sebagai sosok muslim. Namun, video yang ia buat menuai kontroversi.
Bagaimana tidak, dalam pandangan agama Islam, makan babi merupakan haram hukumnya. Tetapi, Lina Mukherjee dengan beraninya mengunggah video kontroversi.
Bahkan, saat hendak memakan daging tersebut, Lina Mukherjee melantunkan bacaan doa sesuai agama Islam.
Hal tersebut membuat beberapa pihak menuding Lina melakukan penistaan agama.
Sontak MUI pun menanggapi atas kasus perbuatan kontroversi dari Lina.
Menurut MUI, Cholil Nafis menjelaskan sekalipun membaca basmallah ketika hendak makan daging babi, tetap haram hukumnya.
Tak ketinggalan juga, Cholil menuturkan bagi umat muslim yang sudah mengetahui hukumnya, tapi tetap melakukan perbuatan terlarang, itu adalah maksiat.
"Tapi kalau memang dia udah tahu, berarti dia maksiat, dia dosa," ucap Cholil dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, (21/3/2023).(*)
Baca Juga: Aming Sedih Tak Lagi Dikenali Usai Hijrah, Penampilan Berubah Total karena Mau Nikah?
Sumber: YouTube tvOneNews